Beranda Batam Pemko Batam Serahkan Insentif Pengurus Posko PPKM

Pemko Batam Serahkan Insentif Pengurus Posko PPKM

Penyerahan oleh Walikota Batam, HM Rudi
Penyerahan insentif Pengurus Posko PPKM  oleh Walikota Batam, HM Rudi

Keprisatu.com – Pemerintah Kota Batam menyerahkan insentif bagi pengurus Posko PPKM tingkat RT dan RW, Selasa (3/8/2021). Pemberian insentif tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah bagi petugas penanganan Covid-19 di Batam dan langsung diserahkan oleh Walikota dan Wakil Walikota Batam, Muhamamd Rudi dan Amsakar Achmad, bersama Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina.

Penyerahan insentif secara simbolis untuk pengurus PPKM di Kecamatan Batuaji dan Batuampar. Adapun insentif tersebut diberikan bagi ketua posko PPKM sebesar Rp650 ribu dan anggota Rp500 ribu.

“Jangan dilihat nilainya, tapi ini bentuk perhatian dari pemerintah. Tugas ini juga sebagai panggilan dari negara dan ini juga adalah ibadah,” kata Rudi di depan pengurus Posko PPKM di Batuaji.

Rudi juga meminta semua pengurus PPKM untuk terus mengingatkan warga di lingkungan masing-masing dalam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal itu sebagai langkah mencegah penularan Covid-19.

“Semua tergantung kita kapan Covid-19 ini akan berakhir. Virus ini adalah virus yang menular dan penularan inilah menjadi tugas pengurus PPKM untuk mencegahnya. Kalau semua kita disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka akan selesai,” katanya.

Ia juga mengajak pengurus PPKM tingkat RT dan RW ikut menyosialisasikan penerapan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang. Maski begitu, beberapa kelonggaran diberikan Rudi agar warga tetap bisa mencari nafkah.

“Saya mengizinkan untuk kuliner buka sampai pukul 22.00 dan makan di tempat diberi waktu 30 menit. Untuk pasar kaget, saya minta protkes diperketat, silakan berjaulan asalkan jarak diatur dua meter,” tegas Rudi.

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, pemerintah memberikan insentif kepada 2.804 petugas di Posko PPKM. Kata dia, sesuai dengan instruksi pusat, setiap Kecamatan akan ada 5 orang dan begitu juga Setiap Kelurahan ada 5 orang.

“Mereka (petugas posko) terima honornya langsung ke relung masing-masing yang distribusikan melalui Bank Riau Kepri,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri menambahkan, bahwa aturan yang dibuat pemerintah semata-mata untuk melindungi warganya dari Covid-19. “Kita wajib mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Ini langkag mengendalikan penyebaran Covid-19, kita sudah menjalani mudah-mudahan penyebaran covid-19 cepat menurun,” katanya.

Di kesempatan itu, Rudi dan rombongan juga menyalurkan bantuan beras seberat 10 kilogram bagi warganya yang sedang menjalankan isolasi mandiri di wilayah tersebut.(KS10).

Edititor – Tedjo