Beranda Batam Pemko Batam Bakal Buka Rekrutmen Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Pemko Batam Bakal Buka Rekrutmen Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

109
0
Setdako Batam Jefridin

Batam, Keprisatu.com – Siap siap bagi warga Batam yang ingin mengikuti penerimaan  Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Batam. Namun sebelumnya, perlu menyimak informasi tentang persiapan rekrutmen tersebut.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar rapat persiapan penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Batam.

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menekankan pentingnya pelaksanaan seleksi yang transparan dan sesuai aturan.

Jefridin menjelaskan bahwa seleksi calon PPPK akan menggunakan mekanisme peringkat terbaik dengan mempertimbangkan pengalaman kerja.

“Minimal 2 tahun untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyedia, dan ahli pertama, serta minimal 3 tahun untuk jenjang ahli muda,” ujarnya. Pengecualian berlaku bagi Jabatan Fungsional Dosen, Pengawas Sekolah, dan Kesehatan.

“Saya harap semua OPD berkoordinasi dengan baik, agar tidak ada kesalahan yang dapat merugikan peserta nanti,” tegas Jefridin pada Senin, (30/11/2024).
Proses seleksi akan dilakukan dalam dua tahap:

1. Tahap pertama: Dikhususkan bagi pelamar prioritas seperti guru dan eks tenaga honorer Kategori II. Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 20 Oktober 2024.
2. Tahap kedua: Dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024, untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN.
Rincian Formasi
Pemko Batam membuka total 2.300 formasi PPPK, yang terdiri dari:
– 109 formasi untuk guru
– 67 formasi tenaga kesehatan
– 2.124 formasi tenaga teknis

Jefridin menekankan pentingnya kerjasama antar OPD untuk memastikan kelancaran proses seleksi. “Saya minta kepada semua pihak, terutama OPD, untuk mendukung kelancaran seleksi ini.

Jangan sampai ada kesalahan yang merugikan pihak manapun,” tambahnya.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024, Jefridin juga mengingatkan seluruh pegawai untuk mematuhi peraturan pemilu.

“Saya harap tidak ada pegawai yang dilaporkan ke Bawaslu. Gunakan hak pilih sesuai hati nurani, tapi pastikan tidak melanggar aturan. Ini penting agar kita semua tetap menjaga integritas,” tegasnya.

Dengan persiapan yang matang dan komitmen terhadap transparansi, Pemko Batam berharap proses seleksi PPPK ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kandidat terbaik untuk mengisi formasi yang tersedia. (KS03)