Keprisatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akan menemui Pemkab Bintan bahas status lahan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA), Kabupaten Karimun, Selasa (25/5/2021) hari ini.
Status lahan Bandara RHA Karimun saat ini masih berstatus milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Riau yang saat ini bernama Kabupaten Bintan.
Status lahan itu menjadi salah satu kendala yang harus lebih dulu selesai, sebelum pengembangan bandara RHA dimulai. Sehingga perlu ada kesepakatan kepemilikan lahan antara kedua belah pihak Pemerintah.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, aset Bandara RHA pada mulanya merupakan milik PT Timah Tbk yang kemudian di serahkan ke Bea dan Cukai. Seiring berjalannya waktu, status lahan itu kemudian di serahkan kepada Pemkab Kepulauan Riau.
“Bandara ini adalah aset kita, namun dulu diserahkan ke Kabupaten Kepulauan Riau. Oleh karena itu, besok kami bersama Pemkab Bintan akan menyepakati bahwa aset itu sudah di serah terima ke Karimun,” kata Rafiq, Senin (24/5/2021).
Ia mengatakan, pertemuan bersama Pemkab Bintan akan di hadiri langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Setelah adanya penyèrahan aset itu, Pembangunan Bandara dapat segera pengerjaan.
“Dengan dasar itu, Pemkab Karimun bisa mengajukan sertifikatnya dan jika sudah keluar akan di hibahkan ke Kementerian Perhubungan untuk pembangunan Bandara ini,” ujar Bupati.
Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad turut menyikapi persoalan status aset Bandara RHA Karimun. Menurutnya, Pemkab Karimun dan Pemkab Bintan memang harus menggelar pertemuan mengenai hal tersebut.
“Kita dudukan itu, jika tidak tercatat di Kabupaten Bintan maka aset ini seolah-olah tidak bertuan. Karena, posisi aset ini di Karimun, ya sebenarnya ini milik Karimun,” kata Gubernur Ansar, Rabu (5/5/2021) lalu.
“Jalan terbaik soal aset ini, kita buat kesepakatan dan berita acaranya, nanti Pemerintah Provinsi akan melanjutkan dan mempertegas aset Bandara Karimun ini untuk diserahkan ke Kemenhub,” kata Ansar.
(Ks12)
Baca juga :
Kunjungi Karimun, Menhub Kembali Tinjau Bandara RHA dan Pelabuhan Malarko