Beranda Kesehatan Pemerintah Bentuk Satgas di 11 Fasilitas Publik per 1 September

Pemerintah Bentuk Satgas di 11 Fasilitas Publik per 1 September

13
0
Pemerintah akan membentuk satgas di 11 jenis fasilitas publik.
Prof Wiku Adisasmito
Pemerintah akan membentuk satgas di 11 jenis fasilitas publik.
Prof Wiku Adisasmito

Keprisatu.com – Pemerintah akan membentuk satgas untuk 11 jenis fasilitas publik atau institusi per 1 September 2021. Satgas yang terdiri dari petugas asosiasi dan ikatan pengelola ini untuk terus mengingatkan masyarakat soal protokol kesehatan.

”Mulai 1 September pemerintah akan membentuk satgas yang terdiri dari petugas asosiasi dan ikatan pengelola di 11 jenis fasilitas publik atau institusi,” ujar Prof Wiku Adisasmito, Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (31/8/2021).

Kemudian Prof Wiku merincikan, 11 jenis fasilitas publik itu di antaranya; tempat aktivitas ekonomi dan belanja, aktivitas hiburan dan olahraga. Selanjutnya aktivitas penyediaan akomodasi, aktivitas pelayanan kesehatan, transportasi, aktivitas kerja, aktivitas pendidikan dan sosial. Kemudian di fasilitas aktivitas sosial, aktivitas penegakan hukum, aktivitas energi dan lingkungan, serta aktivitas keagamaan.

Menurutnya, meski data kasus Covid-19 cenderung membaik di berbagai aspek epidemiologis serta turunnya banyak level daerah. Namun bukan berarti menjadi lengah. Sebaliknya, kata Wiku, semua pihak harus konsisten dan terus berhati-hati.

“Kita mengetahui bersama, dengan modal kasus yang cukup terkendali saat ini pemerintah telah merelaksasi pengaturan di berbagai aktivitas, khususnya di fasilitas-fasilitas publik. Sehingga perlu disikapi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” imbuh Wiku.

Wiku menjelaskan, nantinya satgas di fasilitas publik ini akan menjalankan tiga fungsi utama, yaitu pencegahan, pembinaan, dan pendukung. Ia berharap dengan adanya satgas di fasilitas publik ini bisa membuat masyarakat terus konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.

“Diharapkan gambaran mengenai apa yang harus kita perhatikan dalam menjalankan aktivitas dengan menyadari kebijakan terkini yang berlaku dapat memupuk rasa tanggung jawab kita untuk andil dalam mempercepat transisi hidup berdampingan dengan Covid-19,” ujarnya. (KS04)

BACA JUGA BERITA LAIN:

Sempat Kurang Pelamar, Ini Calon Kabiro Humas Kepri

Kepri Kesulitan Anggaran, Bakal Pinjam ke SMI

Usep RS Lepas Cabor Layar Kepri ke Papua