Beranda Batam Pembukaan PSBB, Ancaman Kluster Baru Covid-19

Pembukaan PSBB, Ancaman Kluster Baru Covid-19

Warga saat berbelanja di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020). KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG).
Warga saat berbelanja di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020). KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG).

Keprisatu.com – Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyatakan siap membuka atau melonggarkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 124 kabupaten/kota.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan pelonggaran PSBB di 124 kabupaten/kota tersebut dilakukan setelah dinilai aman dari penularan corona virus disease 2019 (covid-19).

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo menambahkan 124 kabupaten/kota itu tergolong daerah hijau lantaran belum ada kasus positif covid-19 di sana. Doni menambahkan 124 kabupaten dan kota ini sebagian berada di wilayah kepulauan.

Dapat Memunculkan Kluster Baru

Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menilai dibukanya PSBB di 124 kabupaten dan kota tersebut adalah langkah tepat. Kendati demikian, hal itu juga dapat memunculkan kluster-kluster baru. Kluster-kluster baru dapat muncul apabila masyarakat tidak menjalankan protokol kesehatan yang sebelumnya sudah diterapkan.

“Sudah tepat dibuka PSBB, tapi hati-hati akan sangat mungkin ada (kluster baru). Masyarakat harus menerapkan pola hidup baru,” ujar Dicky.

Pola hidup baru yang dimaksud yakni biasakan mencuci tangan, menggunakan masker, jaga jarak dan tidak berkerumun. Hal-hal itu harus diterapkan di mana pun dan kapan pun masyarakat berada. “Ditambah banyak di rumah dan tidak pergi kalau enggak perlu,” papar dia.

Perlu Pelacakan Kontak

Apabila telah muncul kasus-kasus baru hingga berujung menjadi kluster, Dicky menyebut diperlukan pelacakan kontak dan tak perlu buru-buru menerapkan PSBB lagi. “Langsung lakukan pelacakan kasus kontak secara cermat dan cepat, setelah ditemukan langsung dilakukan skrining untuk menentukan tindakan selanjutnya yaitu isolasi dan dukungan perawatan,” papar Dicky.

Menurutnya, PSBB bukanlah stategi utama dalam menghadapi pandemi seperti pandemi Covid-19 saat ini. PSBB hanyalah sebagai cara untuk melengkapi saja, terutama di wilayah yang terdapat masyarakat sulit untuk dikendalikan.

Faktor-Faktor Acuan Dibuka Kembali PSBB

Lebih lanjut, Dicky menjelaskan terdapat beberapa acuan sebelum membuka kembali PSBB. Tidak adanya kasus baru setidaknya 3 minggu (21 hari). Tidak adanya kasus kematian terkait Covid-19 selama 2 minggu terakhir.

Acuan berikutnya, sudah siap perangkat aturan pola normal baru di berbagai institusi/sekolah/kantor/layanan masyarakat. Sudah dilakukan upaya sosialisasi dan edukasi pola hidup baru pada setidaknya 80 persen masyarakat.(*)

Sumber: kompas.com