Beranda Karimun Pembebasan Lahan Bandara, Pemkab Bentuk Tim Satgas

Pembebasan Lahan Bandara, Pemkab Bentuk Tim Satgas

Lahan Bandara
Bupati Karimun Aunur Rafiq tinjau lahan Bandara RHA beberapa waktu lalu.
Lahan Bandara
Bupati Karimun Aunur Rafiq tinjau lahan Bandara RHA beberapa waktu lalu.

Keprisatu.com – Pemerintah Kabupaten Karimun segera membentuk Satgas Pembebasan Lahan Warga untuk pengembangan landasan pacu atau run way di Bandara RHA Karimun.

Pembentukan Satgas itu merupakan tindak lanjut kedatangan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ke Karimun, Sabtu (1/5/2021) kemarin.

Asisten II Pemkab Karimun Hurnaini mengatakan, Pemkab Karimun sudah menyatakan kesiapannya mengenai persoalan lahan itu.

Selain itu, pihaknya juga akan segera memperbarui kembali dokumen perencanaan yang telah kadaluarsa sebelumnya dengan melakukan pengukuran ulang bersama BPN Karimun.

“Kita perbarui dulu dokumen yang sebelumnya. Ada sekitar empat belas hektar lahan, apabila selesai segera kami laporkan kepada pak Gubernur,” kata Hurnaini, Senin (3/5/2021).

Hurnaini mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karimun akan segera menyurati Pemprov Kepri agar mendapatkan kewenangan pembebasan lahan.

Kemudian, Pemkab Karimun segera membentuk Tim Satgas Pembebasan Lahan Warga tersebut.

“Tim persiapan pembebasan lahan nanti akan mendapatkan SK oleh bapak Bupati, jika tim kesiapan sudah menyiapkan dokumen-dokumen itu. Maka, selanjutnya akan lanjut pengurusan oleh tim pembebasan lahan dari Kanwil BPN Kepri,” katanya.

“Tim tersebut nantinya akan melakukan koordinasi dengan pemilik-pemilik lahan seperti mengenai besaran harga ganti rugi dan lain sebagainya,” kata Hurnaini.

Pada tahun 2021, Kementerian Perhubungan menargetkan akan melakukan perpanjangan landasan Bandara RHA Karimun dari 1.400 meter ke 1.500 Meter menuju arah laut.

Perpanjangan itu secara bertahap hingga mencapai 2.200 Meter dari target seharusnya. Nantinya, setelah perpanjangan tahun ini, Bandara RHA Karimun akan dapat didarati pesawat narrow body seri 737.

Perpanjangan Bandara itu juga rencananya akan mengarah ke arah laut sepanjang 200 meter dengan melakukan reklamasi.

Dalam teknisnya, akan ada delapan lahan milik warga yang akan dibebaskan. Selama ini, Bandara RHA telah melakukan sosialisasi serta pendekatan kepada warga untuk bisa bekerjasama dalam membebaskan lahan itu.

Bandara RHA saat ini hanya memiliki landasan sempanjang 1.400 meter dan hanya dapat didarati pesawat seri ATR 72. (Ks12)