Keprisatu.com – Seorang pelanggan kartu pascabayar Telkomsel, mengaku merugi hingga puluhan juta, akibat adanya pemotongan tagihan di rekening bank atas tagihan kartu pascabayar.
Pelanggan diketahui bernama Suminah itu mengaku bahwa pemotongan tagihan kartu hallo melalui akun rekening bank miliknya itu, sudah terjadi sejak lama. 6 bulan terakhir, pemotongan itu semakin besar dengan total kerugian capai Rp 50 juta.
Kuasa hukum Suminah, Rindo Ahyani Manurung mengatakan, kliennya tersebut telah lama berhenti berlangganan kartu pasca bayar Hallo dari Telkomsel sejak 10 tahun lamanya.
“Klien saya sudah melapor ke Grapari Telkomsel. Saat itu orang telkomsel tidak bilang apakah berhentinya autodebet harus lapor ke bank atau bagaimana dan merasa setelah berhenti itu langsung selesai,” kata Ridho, Kamis (8/10/2020).
Ia mengatakan, pada tahun 2017 lalu, anak dari kliennya (Suminah) yang bernama Erna, telah melihat ada kejanggalan transaksi di rekening ibunya. Tapi karena jumlah transaksi tidak terlalu besar, sehingga hal itu tidak dipermasalahkan.
Akan tetapi pada Sabtu (4/6/2020), anak kliennya terkejut ketika melihat saldo di rekening ibunya semakin menipis hingga tinggal sedikit.
Dan setelah dicek melalui rekening koran, ada data transaksi pembayaran tagihan pascabayar yang sudah tidak aktif digunakan sejak 10 tahun lalu.
“Klien terkejut melihat data transaksi yang tertera di rekening koran. Di sana ia melihat uang di rekening ibunya habis karena membayar tagihan nomor pasca bayar yang telah tidak aktif berjumlah Rp 54.754.422,” katanya.
Perihal itu telah dilaporkan kliennya ke grapari dan mempertanyakan masalah tersebut. Dari Custumer Service Grapari Telkomsel Karimun menyampaikan akan melakukan proses laporan tersebut.
“Klien pun heran kenapa nomornya masih aktif. Katanya orang lain pakai. Tapi kenapa bisa autodebetnya masih di rekening klien kami sampai saldo habis,” katanya.
Pada Kamis (8/10/2020), Ridho bersama kliennya kembali mendatangi Grapari Telkomsel di Jalan A Yani Kelurahan Sei Lakam Barat.
Hasilnya pihak Telkomsel menjanjikan akan segera menganti kerugian Suminah selama 6 bulan terakhir pemotongan.
“Masalah ini sebenarnya sudah selesai. Laporan sudah sampai ke tim terkait. Nanti diproses di legal Telkomsel. Paling lama 3 bulan atau 6 bulan. Akan dikembalikan 6 bulan terakhir,” kata Leader Tim Grapari, Oga, kepada Ridho.
Atas penjelasan tersebut, Suminah dapat menerima kompensasi yang diberikan oleh pihak Telkomsel.
Sementara Oga saat dikonfirmasi perihal tersebut, mengaku tidak dapat memberikan keterangan resminya. Ia mengatakan, bahwa perihal tersebut bukanlah kewenangannya.
“Maaf kami tidak bisa memberikan penjelasan,” ujarnya. (ks12)
Editor : Tedjo