Keprisatu.com – Singapura mulai akan membuka perbatasannya dan membiarkan pelancong datang tanpa harus karantina. Jiran tersebut mengumumkan akan memulainya pada 26 Agustus 2021, lebih cepat dari rencana awal bulan September 2021.
Langkah pembukaan ini seiring dengan upaya negeri jiran untuk memulai berdamai dengan Covid-19. Negeri Singa itu perlahan mulai membuka perbatasannya.
Sayangnya, warga Kepri tidak termasuk dalam daftar yang boleh melancong ke Singapura. Musababnya Indonesia secara umum tidak ada dalam daftar itu. Keempat negara dan wilayah yang boleh berkunjung adalah Jerman, Brunei Darussalam, Makau, dan Hong Kong. Nantinya pendatang dari negara itu sudah boleh masuk ke Singapura tanpa karantina mulai 26 Agustus 2021.
Langkah ini sendiri Singapura lakukan agar perekonomian negara itu dapat berjalan dengan baik. Singapura yang memiliki wilayah kecil, bergantung dari kegiatan ekonomi yang sebagian besar penunjangnya karena akses masuk dan keluar negara itu.
“Sebagai ekonomi terbuka dan kecil, konektivitas kita dengan seluruh dunia sangat penting, jika bukan eksistensial. Itu sebabnya kita perlu mulai membuka kembali,” kata Menteri Perhubungan Singapura S. Iswaran sebagaimana CNBC Indonesia yang mengutip pemberitaan CNBC International.
“Semakin lama perbatasan kita tutup, semakin besar risiko kerusakan permanen pada ekonomi kita, mata pencaharian kita, dan status kita sebagai pusat penerbangan,” tuturnya dikutip Jumat (20/8/2021).
Melancong ke Singapura, Begini Syaratnya
Meski begitu ada persyaratan tertentu untuk masuk Singapura tanpa karantina ini. Sebelum datang ke Singapura, pelancong dari negara dan wilayah itu harus tetap berada di negara dan wilayah masing-masing selama 21 hari sebelum ketibaan.
Selain itu ada juga syarat-syarat khusus tergantung area. Bagi penumpang dari Hong Kong dan Makau misalnya, tidak wajib untuk vaksin sebelum tiba.
Mereka hanya perlu menjalani tes Covid-19 di Singapura. Bila ternyata negatif, mereka dapat langsung beraktivitas tanpa karantina.
Untuk penumpang dari Jerman dan Brunei, Singapura mewajibkan syarat vaksinasi bagi keduanya agar dapat terbebas dari karantina. Selain itu, pelancong juga harus menjalani empat tes Covid yang terdiri atas satu tes sebelum keberangkatan, satu pada saat kedatangan, satu pada hari ketiga, dan satu lagi pada hari ketujuh.
Singapura sendiri merupakan negara dengan angka vaksinasi yang cukup tinggi. Dalam Our World in Data, sekitar 71,3 persen populasi Singapura telah menerima vaksin. Ini lebih tinggi dari Jerman yang baru 57 persen dan Brunei yang hanya 11,9 persen.
Selain itu negara yang merupakan tetangga Provinsi Kepulauan Riau ini juga didaulat sebagai salah satu negara yang paling berhasil dalam menangani pandemi Covid-19. Sejak pandemi melanda, Singapura hanya mencatatkan 66.334 kasus Covid-19. Angka ini diiringi dengan 46 kematian.
Hal ini sendiri menjadi dorongan bagi mereka untuk mengaplikasikan kehidupan normal. Nantinya Singapura akan menganggap infeksi corona tanpa gejala seperti flu biasa dan hanya akan menitikberatkan infeksi corona pada gejala yang berat. (KS04)
BACA JUGA BERITA LAIN:
Singapura Siap Membuka Akses, Begini Nasib Kepri