Beranda Karimun Passing Grade CPNS 2021, Ini Rincian Nilai Tesnya

Passing Grade CPNS 2021, Ini Rincian Nilai Tesnya

67
0
Seleksi CPNS di Kabupaten Karimun pada tahun 2020 lalu. (Dok)
Passing Grade
Seleksi CPNS di Kabupaten Karimun pada tahun 2020 lalu. (Dok)

Keprisatu.com – Passing Grade CPNS 2021, Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun harus mencapai target nilai ambang batas atau Passing Grade yang telah ditetapkan untuk lanjut ke KemenPAN RB.

Para pelamar CPNS harus memenuhi standart nilai Passing Grade sesuai yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri PANRB nomor 1023 tahun 2021.

Dimana dalam SKD nanti ada 3 materi yang akan diujikan kepada pelamar, antara lain Tes Wawasan Kebangsaan (TKW), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

“Untuk lulus, peserta harus memenuhi passing grade. Untuk TWK itu 65, TIU 80 dan TKP 166,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi, Selasa (21/9/2021).

Ia menjelaskan, berbeda dari formasi umum, untuk formasi kebutuhan khusus atau disabilitas nilai passing gradenya antara lain TIU 60, TKP 166, dan TWK 65. Begitu juga dengan Formasi untuk Caumlaude TIU 85, TKP 166 dan TWK 65.

“Untuk formasi dokter itu TIUnya 80. Jadi berbeda, sehingga diharapkan peserta bisa melebihi dari standart yang telah ditetapkan. Karena meski lulus, belum tentu bisa lanjut ke tahapan SKB,” katanya.

Lanjut Sudarmadi, karena setelah mencapai nilai passing grade, nantinya akan kembali dilakukan perangkingan sesuai dengan kebutuhan jabatan.

“Jadi ada ketentuan lainnya, yakni peserta yang lanjut tahapan SKB itu harus masuk dalam perangkingan lagi,” katanya.

“Misal, ada bsberapa orang yang lulus dalam satu formasi, kita hanya mengambil 3 besarnya saja untuk masuk ke tahapan SKB,” katanya.

Ia mengharapkan, peserta dapat mencapai nilai setinggi- tingginya dan tidak hanya sampai lulus Passing Grade.

“Jadi raih setinggi- tingginya nilai passing grade. Jangan terpaku kepada nilai ambang batas saja,” katanya.

SKB CPNS 2021 akan digelar pada 10-17 Oktober 2021 mendatang. Dalam seleksi itu, sedikitnya peserta akan mengerjakan sebanyak 110 soal dalam waktu 100 menit.

Adapun rincian soalnya antara lain, TWK 30 soal, TIU 35 soal dan TKP 45 soal.

(Ks12)

Baca juga :

Tim Sea Scout Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Penyeludupan PMI ke Malaysia

Alumni Akpol 97 Sebar 500 Paket Sembako ke Masyarakat Nelayan di Karimun