Keprisatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menggelar debat terbuka pertama untuk dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Minggu (26/10) malam. Paslon Aunur Rafiq-Anwar Hasyim mengaku telah mempersiapkan diri dan menguasai materi debat.
“Pemaparan visi-misi, alhamdulillah bisa kami sampaikan dengan jelas. Memang waktunya agak singkat karena kita dibatasi dengan durasi, tapi semua bisa kami ikuti dengan baik. Bahkan terukur dan terarah dari segala aspek yang ditanyakan,” kata Aunur Rafiq.
Sementara itu, Calon Bupati Karimun Nomor Urut 2, Iskandarsyah, mengatakan debat publik yang digelar KPU Kabupaten Karimun, merupakan salah satu tahapan kampanye yang difasilitasi untuk adu visi misi. “Kita tetap siap mengikuti jalannya debat,” kata Iskandarsyah.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, mengatakan debat terbuka merupakan salah satu bentuk kegiatan kampanye yang difasilitasi oleh pihaknya. “Debat publik yang kita lakukan malam ini adalah salah satu bentuk kampanye yang di fasilitasi oleh KPU Kabupaten Karimun. Nantinya akan kita gelar debat terbuka putaran kedua dan putaran ketiga,” kata Eko, Minggu (26/10).
Eko menyebutkan, melalui debat terbuka ini, para kandidat dapat memanfaatkannya sebaik mungkin dengan melakukan pemaparan visi dan misi, beradu argumen dan gagasan. “Kami juga berharap kepada seluruh pemilih di Kabupaten Karimun, agar debat publik ini dapat dijadikan salah satu referensi, untuk menentukan siapa pilihan kita nanti pada hari pencoblosan, Rabu 9 Desember mendatang,” katanya.
Ia menyebutkan, Debat Terbuka selamjutnya akan digelar pada 8 November 2020 mendatang. Pihaknya akan kembali melakukan evaluasi untuk membuat debat terbuka periode kedua dapat berjalan lebih baik.
“Kita akan melakuken evaluasi terlebih dahulu, sehingga belum dapat memastikan apakah akan tetap menggandeng lima panelis yang telah dihadirkan pada putaran pertama, atau nanti lokasinya akan berbeda,” katanya.
Pada debat terbuka tersebut, panitia dalam hal ini KPU Kabupaten Karimun membatasi untuk tidak membawa massa, sehingga setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa empat orang maksimal. Untuk pasangan Aunur Rafiq Anwar Hasyim hanya membawa tiga orang, di antaranya Ketua tim pemenang ARAH Kabupaten Karimun, M Yusuf Sirat, Ketua Bapilu Kabupaten Karimun, Dedi dan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Karimun, Raja Rafiza.
Sementara pasangan Iskandarsyah dan Anwar Abubakar membawa empat orang, mereka merupakan pengurus partai pengusung, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Karimun, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).(ks12)
Editor : Aini