Beranda Bintan Pasien Gangguan Jiwa RSUD Engku Haji Daud Kabur, Siapa Bertanggung jawab?

Pasien Gangguan Jiwa RSUD Engku Haji Daud Kabur, Siapa Bertanggung jawab?

319
0

Keprisatu.com – Sosok Mayat yang ditemukan di Pelabuhan Bulang linggi merupakan pasien gangguan jiwa di Rumah Sakit Engku Haji Daud, Tanjung Uban.

Penegasan ini  ini disampaikan Humas RSUD, Ranti, Selasa 01/12/2020. “Pasien berinisial PH, ( 41), asal Cilacap Jawa Tengah,  berdomisi di Kota Batam Kepulauan Riau bersama kakaknya,” terang Ranti.

BACA JUGA : Heboh, Mayat Terapung di Pelabuhan Bulang Linggi

BACA JUGA : (Video) Mayat Terapung di Bulang Linggi Pasien Gangguan Jiwa

Warga di sekitar pelabuhan, sebelumnya sempat digegerkan dengan penemuan mayat dengan kondisi terapung. Mayat dalam posisi tengkurap, dengan mengunakan baju kaos putih, lis hitam, dan celana pendek berwarna biru.

PH,( 41) sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Engku Haji Daud Tanjung Uban. “Pada Sabtu , 28 November, 2020 diduga melarikan diri, melalui ventilasi lantai bawah,” ungkap Kasdan Kepala Tata Usaha Rumah Sakit Engku Haji Daud Tanjung Uban Kepada Awak media.

Akhirnya keluarga PH (41) datang  dan mengikuti proses  pemakaman, di kawasan pemakaman Umum, Kebun 5 Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Jalan Lintas Barat.

Saat ditanya terkait pengawasan Penjagaan Pasien jiwa Rumah sakit, Engku Haji Daud, hingga saat ini, pihak media , belum mendapat jawaban, perihal siapa yang bertanggung jawab atas kaburnya PH .(Ks05).

Editor : Tedjo