Beranda Karimun Pamer Kelamin Didepan Wanita, Pria di Karimun Diringkus Polsek Tebing

Pamer Kelamin Didepan Wanita, Pria di Karimun Diringkus Polsek Tebing

Karimun, Keprisatu.com – Seorang pemuda di Kabupaten Karimun diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Tebing Polres Karimun, Sabtu (16/4/2022).

Pria diketahui berinisial AG (34) nekat melakukan aksi pelecehan seksual dengan berulang kali memamerkan alat kelaminnya didepan seorang wanita di Kelurahan Kapling.

Aksi tidak terpuji itu dilakukannya saat korban sedang berada di kios miliknya di Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing pada 29 Maret 2022 lalu.

Kapolsek Tebing Polres Karimun, AKP Brasta Pratama Putra ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, pelaku (AG) bahkan sudah kita amankan pada 31 Maret 2022 lalu,” ujar Brasta, Sabtu (16/4/2022).

Brasta mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban pada 29 Maret 2022 lalu.

Dimana, korban saat itu berhasil mengambil barang bukti berupa foto dan video saat pelaku memamerkan alat kelaminnya tersebut.

“Pelaku ini mondar-mandir dengan sepeda motornya untuk memamerkan alat kelamin sambil melihat korban, lantaran takut korban meminta sepupunya mengambil poto dan video untuk dijadikan bukti laporan kepada kami,” kata Brasta.

Disinggung apakah pelaku melakukan aksinya karena gangguan kejiwaan atau motif tertentu, Brasta menyebut aksi korban murni karena nafsu semata.

“Tidak ada, memang karena nafsu saja,” katanya.

Akibat perbuatan pamer kemaluan itu, kata Brasta, korban saat ini mengalami trauma.

“Korban takut dan trauma akibat perbuatan pelaku,” kata Brasta.

Saat ini diketahui pelaku masih mendekam di jeruji besi Polsek Tebing.

(Ks12)