Beranda Batam Pakai Protokol Kesehatan, Samsat Provinsi Kepri Kembali Dibuka 2 Juni 2020

Pakai Protokol Kesehatan, Samsat Provinsi Kepri Kembali Dibuka 2 Juni 2020

Samsat corner Provinsi Kepri.

Keprisatu.com – Seluruh pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh Provinsi Kepri kembali dibuka 2 Juni 2020. Baik petugas pelayanan Samsat maupun masyarakat yang membayar kewajibannya, tetap memakai protokol kesehatan.

seluruh petugas wajib menggunakan alat pelindung diri, seperti masker, sarung tangan dan pelindung mata. Di Samsat Kepri juga disediakan cairan pembersih tangan. Masyarakat pun diharapkan menggunakan masker saat membayar pajak kendaraan dan menjaga jarak.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri, Reni Yusneli mengatakan, pembukaan pelayanan Samsat Provinsi Kepri ini lebih cepat dari yang direncanakan 8 Juni 2020, untuk mencegah penularan corona virus disease 2019 (covid-19).

“Kami bahkan sudah menyiapkan aplikasi di ponsel pintar, untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan. Namun, kami temukan keluhan masyarakat yang tidak dapat memanfaatkan aplikasi tersebut,” ujar Reni.

Seperti diketahui seluruh pelayanan Samsat di Kepri tutup sejak 26 Maret 2020. Samsat menyediakan aplikasi untuk wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) miliknya, menggunakan aplikasi E-Samsat Kepri. Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui playstore. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui Samsat Online Nasional.

“Aplikasi pada bukalapak.com juga sudah dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Karena masyarakat banyak yang kesulitan membayar via aplikasi, akhirnya pelayanan kita buka 2 Juni 2020,” katanya.(*/ted)