Beranda Nasional Otorita IKN Buka Lowongan 4 Kepala Biro dan 23 Direktur

Otorita IKN Buka Lowongan 4 Kepala Biro dan 23 Direktur

77
0
Desain IKN
Desain IKN

Keprisatu.com – Otorita Ibu Kota Negara (IKN) membuka lowongan untuk sebanyak 4 kepala biro dan 23 direktur. Seleksi bisa diikuti oleh, baik PNS maupun profesional non PNS>

“Terbuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS yang memenuhi persyaratan untuk menjadi bagian dalam pembangunan IKN,” tulis Achmad Jaka Santos Adiwijaya, Ketua Panitian Seleksi Pengisian Jabatam Kepala Biro/Direktur di lingkungan Otorita IKN dalam pengumuman resminya, yang dikutip Keprisatu.com, Senin (11/12/2022).

Di dalam pengumuman yang diteken per 10 November 2022 tersebut, pendaftaran dibuka dari 10 sampai 16 November 2022. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui alamat www.ikn.go.id. Sedangkan pendaftaran seleksi calon pegawai Otorita IKN dilakukan secara online melalui email ke sekretariat@ikn.go.id.

Setelah tahap pendaftaran, akan dilakukan pemeriksaan dan seleksi administrasi, seleksi penulisan makalah, uji kompetensi, dan wawancara akhir. Target hasil akhir seleksi diumumkan pada 9 Desember 2022.

Adapun 4 posisi jabatan Kepala Biro dan 23 Direktur IKN tersebut sebagai berikut:

  1. Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama
  2. Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat
  3. Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan
  4. Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa
  5. Direktur Hukum
  6. Direktur Kepatuhan
  7. Direktur Pengawasan dan Audit Internal
  8. Direktur Perencanaan Makro
  9. Direktur Perencanaan Mikro
  10. Direktur Pertanahan
  11. Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi
  12. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum
  13. Direktur Pemberdayaan Masyarakat
  14. Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
  15. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital
  16. Direktur Transformasi Hijau
  17. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan
  18. Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana
  19. Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air
  20. Direktur Ketahanan Pangan
  21. Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha
  22. Direktur Pendanaan
  23. Direktur Pembiayaan
  24. Direktur Sarana Prasarana Dasar
  25. Direktur Sarana Prasarana Sosial
  26. Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan
  27. Direktur Bidang Pelayanan Dasar

(KS04)