Keprisatu.com – Otorita Ibu Kota Negara (IKN) membuka lowongan untuk sebanyak 4 kepala biro dan 23 direktur. Seleksi bisa diikuti oleh, baik PNS maupun profesional non PNS>
“Terbuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS yang memenuhi persyaratan untuk menjadi bagian dalam pembangunan IKN,” tulis Achmad Jaka Santos Adiwijaya, Ketua Panitian Seleksi Pengisian Jabatam Kepala Biro/Direktur di lingkungan Otorita IKN dalam pengumuman resminya, yang dikutip Keprisatu.com, Senin (11/12/2022).
Di dalam pengumuman yang diteken per 10 November 2022 tersebut, pendaftaran dibuka dari 10 sampai 16 November 2022. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui alamat www.ikn.go.id. Sedangkan pendaftaran seleksi calon pegawai Otorita IKN dilakukan secara online melalui email ke sekretariat@ikn.go.id.
Setelah tahap pendaftaran, akan dilakukan pemeriksaan dan seleksi administrasi, seleksi penulisan makalah, uji kompetensi, dan wawancara akhir. Target hasil akhir seleksi diumumkan pada 9 Desember 2022.
Adapun 4 posisi jabatan Kepala Biro dan 23 Direktur IKN tersebut sebagai berikut:
- Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama
- Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat
- Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan
- Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa
- Direktur Hukum
- Direktur Kepatuhan
- Direktur Pengawasan dan Audit Internal
- Direktur Perencanaan Makro
- Direktur Perencanaan Mikro
- Direktur Pertanahan
- Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi
- Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum
- Direktur Pemberdayaan Masyarakat
- Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
- Direktur Pengembangan Ekosistem Digital
- Direktur Transformasi Hijau
- Direktur Data dan Kecerdasan Buatan
- Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana
- Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air
- Direktur Ketahanan Pangan
- Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha
- Direktur Pendanaan
- Direktur Pembiayaan
- Direktur Sarana Prasarana Dasar
- Direktur Sarana Prasarana Sosial
- Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan
- Direktur Bidang Pelayanan Dasar
(KS04)