Beranda Batam Oknum LSM Tersangka Penipuan, Larikan Uang Infak Masjid

Oknum LSM Tersangka Penipuan, Larikan Uang Infak Masjid

63
0
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto datangi TKP mayat Mr X di TPA Punggur.
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto

Keprisatu.com – Kasus hukum yang menjerat oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni Aisyah Za (44) ini, masih bergulir di Mapolda Kepri.

Namun, belakangan, tidak hanya kasus dugaan penipuan penggelapan dan pemalsuan tanda tangan kepala dinas, melainkan kasus kasus lain.

“Bukan hanya memalsukan tanda tangan pejabat, dan penggelapan lainnya namun dia juga diduga melarikan uang infaq masjid,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Senin (14/12/20).

“Jadi, pelaku pindah dari Batam ke Tanjungpinang karena banyak terlibat permasalahan dengan orang lain, seperti dugaan melakukan penipuan kepada beberapa orang termasuk menipu EO pernikahan, home kredit dan membawa kabur uang masjid,” ujar Arie.

Dijelaskannya bahwa, pelaku pindah ke Tanjungpinang dari Batam sekitar setahun yang lalu. Dimana berpindahannya ini bersama suami barunya. Tersangka pindah karena sudah tidak sanggup lagi menghadapi korbannya yang setiap saat datang menagih ke rumah tersebut.

“Menurut beberapa orang saksi yang berada sekitar rumah pelaku di Perumahan Graha Legenda Malaka Blok D4 No 19 Batam termasuk keterangan dari anak kandung Sultan M.A Syarifuddin alias Asep,” jelasnya.

Tak hanya itu, pelaku juga diketahui pindah dari alamat tersebut ke Tanjungpinang tanpa sepengetahuan pemilik rumah dan tidak membayar kontrakan, listrik dan air.

“Rumah tempat dia tinggal ngontrak, jadi uang kontrakannya juga tidak dia bayar,” pungkasnya. (ks14)

Editor : Tedjo