Beranda Head Line Oknum Honorer Cabuli Siswi SMK di Karimun

Oknum Honorer Cabuli Siswi SMK di Karimun

Ilustrasi, pencabulan
Ilustrasi, pencabulan

Keprisatu.com – Seorang siswi di salah satu Sekolah Kejuruan di Kabupaten Karimun menjadi korban pelecehan seksual dilakukan oleh oknum honorer di sekolah tersebut.

Oknum berinisal Ag (30)tersebut melakukan aksi bejat itu di sekolah saat kegiatan ekstrakulikuler pada 5 Februari 2022. Korban menerima pelecehan disalah satu ruangan di gedung sekolah tersebut.

Aksi dilakukan oleh Ag itu dilaporkan oleh korban kepada orang tuanya. Kemudian, orang tua korban yang tidak diterima atas perlakuan pelaku kepada anaknya langsung ke sekolah mempertanyakan perbuatan tersebut.

“Atas pelecehan dilakukan oleh pelaku, orang tua korban sempat ke sekolah untuk meminta mediasi dari pihak sekolah. Dan karena dari mediasi itu tidak ada penyelesaian, maka orang tua memutuskan untuk melaporkan ke polisi,” kata Kapolsek Tebing AKP Brasta Pratama Putra, Sabtu (12/2/2022).

Brasta menjelaskan, laporan polisi terhadap kasus itu telah diterima oleh pihaknya pada Selasa (8/2/2022). Saat ini, kasus itu masih dalam penyelidikan oleh penyidik Polsek Tebing.

“Pelaku ini bukan guru, ia honorer tata usaha disana, pelaku juga pembantu pembina di ektrakulikuler yang korban ikuti. Jadi kami jelaskan lagi, pelaku bukan guru,” katanya.

Brasta mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

“Sejak dilaporkan kami telah memanggil 6 orang saksi, dari pihak keluarga korban hingga pihak sekolah. Hari ini, kami juga akan memanggil oknum Ag untuk diambil keterangan. Untuk penetapan tersangka belum kami lakukan, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Brasta.

Brasta menjelaskan, dalam melakukan perbuatannya polisi menemukan adanya unsur pemaksaan dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Dimana, pelaku saat melakukan perbuatannya menarik paksa korban dan mendorongnya ke dinding.

“Kalau untuk unsur ancaman tidak ada. Hanya pemaksaan karena ketika itu korban ditarik dan di dorong ke dinding,” katanya.

Ia berjanji akan menuntaskan perkara itu hingga tuntas fan apabila unsur- unsur pidana dan alat bukti trlah mencukupi, mala pihaknya akan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Jadi penyrlidikan masih berjalan, apabila sudah memenuhi kami akan tahan pelaku,” kata Brasta.

(Ks12)