

Tanjungpinang, Keprisatu.com – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan pentingnya percepatan penetapan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Free Trade Zone (FTZ) menyeluruh untuk kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK).
Menurutnya, status FTZ yang terintegrasi akan menjadi daya ungkit besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus memperkuat posisi Kepri sebagai salah satu episentrum perdagangan dan investasi nasional. Hal ini disampaikan Nyanyang saat menerima kunjungan kerja rombongan Komisi II DPR RI di Tanjungpinang, Senin (29/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Nyanyang menyampaikan bahwa selama ini Batam memang sudah menikmati manfaat sebagai kawasan FTZ, namun Bintan dan Karimun masih menghadapi keterbatasan regulasi yang membatasi optimalisasi potensi daerah. Padahal, kedua daerah tersebut memiliki letak strategis yang sangat potensial dalam mendukung sektor industri, pariwisata, dan logistik. Dengan penetapan Keppres FTZ menyeluruh, Nyanyang optimistis pemerataan ekonomi dapat lebih cepat terwujud di Provinsi Kepri.
Kunjungan Komisi II DPR RI ke Kepri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf, bersama Wakil Ketua lainnya, Aria Bima. Rombongan turut terdiri dari sejumlah anggota Komisi II, yakni Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Bob Andika, Ahmad Irawan, Taufan Pawe, Agustina Mangande, Ahmad Wazir Noviadi, Ujang Bey, Indrajaya, Ali Ahmad, Wahyudin Noor Alu, dan Rusda Mahmud. Hadir pula Sekretaris BNPP, Komjen Pol. Makhruzi Rahman, yang ikut mendengarkan paparan kondisi daerah dari jajaran pemerintah provinsi.
Dalam tanggapannya, Dede Yusuf menyoroti masih adanya kesenjangan pembangunan antarwilayah di Kepri. Ia menilai, pembangunan yang selama ini berfokus di Batam justru menimbulkan disparitas dengan daerah sekitar seperti Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang. Padahal, ketiga daerah itu memiliki potensi besar yang apabila dikelola dengan baik akan memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat Kepri secara keseluruhan.
“Karena itu, Komisi II DPR akan mengawal pemberlakuan FTZ terintegrasi di tiga kabupaten/kota tersebut agar manfaat pembangunan bisa lebih merata,” tegas Dede Yusuf dalam pertemuan tersebut. Ia menambahkan, DPR akan mendorong pemerintah pusat untuk segera merumuskan kebijakan yang adil bagi semua daerah di Kepri agar tidak ada lagi kesenjangan ekonomi yang mencolok.
Aria Bima juga menambahkan bahwa penguatan regulasi FTZ di BBK sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi investor. Menurutnya, banyak investor yang menunggu kejelasan aturan sebelum menanamkan modal lebih besar di sektor-sektor strategis. Dengan adanya Keppres FTZ menyeluruh, diharapkan iklim investasi di Kepri semakin kondusif dan mampu menarik arus modal dari luar negeri secara lebih masif.
Kehadiran Komisi II DPR RI ke Kepri diharapkan menjadi momentum penting untuk menyuarakan aspirasi daerah kepada pemerintah pusat. Dukungan legislatif dinilai sangat krusial dalam mempercepat proses penerbitan Keppres FTZ BBK. Jika kebijakan ini terealisasi, maka Kepri diyakini akan semakin mampu mengoptimalkan potensi ekonomi maritim, pariwisata, industri, hingga perdagangan internasional. Pada akhirnya, masyarakat di seluruh wilayah Kepri akan merasakan manfaat pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
(KS03)
Editor : Tedjo