Beranda DPRD KEPRI Nelayan Kepri Menggugat, Stop Kriminalisasi di Laut, Iman Sutiawan: Pemerintah Pusat Harus...

Nelayan Kepri Menggugat, Stop Kriminalisasi di Laut, Iman Sutiawan: Pemerintah Pusat Harus Dengar Suara Nelayan

Ketua DPRD Provinsi Kepri Iman Sutiawan

Batam, Keprisatu.com Sekitar seratus nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan Forum Komunikasi Nelayan Nusantara (Forkom Nelayan) Provinsi Kepulauan Riau turun ke jalan, Kamis (15/5), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kepri.

Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan keras seperti “Stop Tangkap Nelayan Saat Melaut” dan “Jangan Tuli Terhadap Jeritan Nelayan, Diam Bukan Solusi.”

Aksi yang berlangsung selama dua jam ini menjadi sorotan publik. Gelombang protes tersebut mencerminkan keresahan mendalam para nelayan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap menyulitkan mereka dalam mencari nafkah di laut.

Dengan suara lantang, para nelayan menyuarakan aspirasi mereka melalui pengeras suara. “Kami bukan pencuri, kami nelayan! Jangan kriminalisasi nelayan kecil hanya karena aturan yang tak berpihak,” teriak salah satu peserta, disambut sorak dan tepuk tangan dari rekan-rekannya.

Para nelayan mendesak DPRD Kepri untuk membuka ruang dialog dan menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat. Menurut mereka, penegakan hukum di laut kerap tidak adil dan menempatkan nelayan tradisional sebagai pihak yang paling dirugikan.

Iman Sutiawan, selaku Pimpinan DPRD Provinsi Kepri yang turut hadir menemui massa aksi, mengakui bahwa sejumlah regulasi pusat perlu dievaluasi. Ia menyatakan simpati karena berasal dari keluarga nelayan di Pulau Kasu, dan memahami betul kesulitan di lapangan.

“Kalau wilayah 0 sampai 12 mil tidak boleh dilalui, terus mereka mau melaut ke mana? Kadang jarak antar pulau sangat dekat. Pemerintah pusat harus mendengar suara nelayan kita,” ujar Iman.

Ia juga menyoroti ribetnya proses pengurusan izin kapal 5GT yang mengharuskan nelayan kecil mengurus ke pusat. Menurutnya, urusan administratif seperti itu seharusnya bisa diselesaikan di tingkat daerah.

“Empat kali sudah pemerintah daerah bersurat ke pusat soal ini. Saya minta kawan-kawan nelayan juga buat surat resmi biar kami bisa kawal di DPR RI,” tegasnya.

Dalam dialog tersebut, nelayan menuntut agar aparat tidak lagi melakukan penangkapan terhadap nelayan kecil atas dasar pelanggaran teknis yang bisa diselesaikan secara administratif. Mereka juga meminta revisi kebijakan zonasi tangkap dan penyederhanaan izin. (KS03)

Editor : Tedjo