Beranda Batam Menjaga Hukum, Membangun Kepercayaan: Jejak 1 Tahun 8 Bulan I Ketut Kasna...

Menjaga Hukum, Membangun Kepercayaan: Jejak 1 Tahun 8 Bulan I Ketut Kasna Dedi Memimpin Kejari Batam

Kantor Kejari Batam (Int)

Batam, Keprisatu.com – Suasana halaman Kejaksaan Negeri Batam pagi itu terasa berbeda. Beberapa pegawai berdiri di depan gedung baru yang hampir rampung. Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) itu bukan sekadar infrastruktur tambahan. Ia adalah simbol komitmen pelayanan hukum yang lebih modern dan transparan.

Gedung tersebut menjadi salah satu warisan nyata I Ketut Kasna Dedi, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, yang dalam 1 tahun 8 bulan kepemimpinan meninggalkan jejak transformasi signifikan. Sejak menjejakkan kaki di Batam pada Oktober 2024, Kasna Dedi dikenal bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pemimpin yang humanis, dekat dengan masyarakat, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Bagi saya, kejaksaan itu bukan sekadar alat represif negara. Ia harus menjadi ruang keadilan yang bisa diakses rakyat,” kata Kasna Dedi dalam perbincangan singkat, sebelum kepindahannya ke tempat tugas baru, Selasa (15/7/2025).

Langkah Awal: Meretas Jarak antara Hukum dan Publik

Saat pertama datang, Kasna Dedi menghadapi tantangan klasik: jarak psikologis antara masyarakat dan kejaksaan. Banyak warga yang masih melihat institusi ini sebagai momok yang menakutkan. Maka langkah awalnya adalah membangun kepercayaan.

Ia menggagas program-program pendekatan humanis, mulai dari sosialisasi hukum, pendampingan masyarakat adat, hingga membantu penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak marginal. Dari situ, perlahan publik merasakan bahwa keadilan tak harus hadir dalam wajah dingin birokrasi.

Priandi Firdaus, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, menyebut gaya kepemimpinan Kasna Dedi sebagai kombinasi ketegasan dan kehangatan. “Beliau tidak segan turun langsung bertemu masyarakat, tapi dalam prinsip hukum tetap tegas. Itu membuat semua bidang termotivasi bekerja maksimal,” ujarnya.

Mengawal Ratusan Miliar Uang Negara

Tahun 2024, Pemerintah Kota Batam menggulirkan proyek strategis bernilai ratusan miliar rupiah: revitalisasi Masjid Agung Batam Centre Rp106 miliar, pembangunan jaringan air minum Pulau Cengkui Rp8,1 miliar, pelebaran jalan utama Rp15,2 miliar, hingga pengembangan dermaga dan ruang kelas baru.

Kejari Batam di bawah Kasna Dedi tak hanya menjadi pengawas hukum, tetapi penjaga agar uang negara tak bocor. Tahun 2025, proyek serupa kembali dikawal: pembangunan SPAM Batu Putih Pulau Karas Rp11 miliar, landscape Masjid Agung Batam Centre Rp3,9 miliar, pengadaan alat berat strategis Rp16,4 miliar, dan pembangunan unit sekolah baru.

“Kami selalu mengingatkan, pencegahan lebih murah daripada penindakan. Mengawal pembangunan berarti melindungi kepentingan publik sebelum masalah muncul,” kata Kasna Dedi.

Berkat pengamanan itu, Kejari Batam meraih Penghargaan Terbaik I Kategori Kecepatan dan Ketepatan Pelaporan Intelijen 2024 dari Kejati Kepulauan Riau.

Buronan Diringkus, Uang Negara Kembali

Di bidang Pidana Khusus (Pidsus), capaian Kasna Dedi terukur dalam angka Rp5,37 miliar keuangan negara diselamatkan pada 2024, dan hanya dalam semester pertama 2025 angka itu melonjak menjadi Rp11,21 miliar.

Tak hanya soal kerugian negara, Kejari Batam juga memburu enam buronan kelas kakap, diantaranya Roliati, Eddy Gunawan Tambrin, Riko Antoni, I Wayan Depa Yogiana, Ir. Nurbatias, hingga Muhammad Raga Saputra. Mereka ditangkap dalam program Tangkap Buronan (Tabur).

“Penegakan hukum itu bukan soal seberapa banyak kita menghukum orang, tapi seberapa efektif kita memulihkan kerugian negara dan kepercayaan publik,” ujar Kasna Dedi.

Penghargaan dari Pusat hingga Daerah

Prestasi lainnya datang dari Bidang Barang Bukti. Kejari Batam meraih Terbaik I Stakeholders Award 2023 dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Penghargaan itu diberikan atas optimalisasi pengelolaan barang bukti dan proses lelang yang transparan.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tak kalah gemilang. Mereka:

– Menyelamatkan aset Pemko Batam senilai Rp334,17 miliar,

– Membantu penyelesaian sengketa adat Rempang Galang,

– Mendampingi penyelamatan aset PT Hutama Karya, hingga inovasi SAKURA BATAM (Sentra Pelayanan Hukum untuk Orang Asing) yang meraih Juara III Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2023.

Tak heran, Wali Kota Batam, BPJS Kesehatan, hingga Jaksa Agung RI memberikan apresiasi langsung.

Membalik Persepsi, Meninggalkan Legacy

Bagi Kasna Dedi, membangun citra kejaksaan tak bisa hanya dengan jargon penegakan hukum keras. Ia percaya, kejaksaan harus hadir sebagai lembaga yang bisa mendengar keluh kesah warga, mendampingi pemerintah daerah, sekaligus menjaga marwah hukum.

Gedung PTSP yang ia inisiasi menjadi simbol transformasi layanan dari model tertutup menjadi lebih terbuka dan berbasis teknologi. Dengan begitu, akses masyarakat terhadap pelayanan hukum semakin mudah dan transparan.

Priandi Firdaus menegaskan, gaya kepemimpinan itu akan sulit dilupakan. “Beliau selalu bilang: Kejaksaan harus mengayomi, bukan menakuti. Ketegasan tetap dijaga, tapi sentuhan kemanusiaan tidak boleh hilang. Itu membuat kami semua termotivasi,” ujarnya.

Perpisahan dan Pesan Kasna Dedi

Menjelang akhir masa tugasnya di Batam, Kasna Dedi berbicara dengan nada reflektif.

“Batam mengajarkan saya banyak hal. Di sini saya melihat bahwa penegakan hukum bukan hanya soal menangkap pelaku kejahatan, tapi juga bagaimana hukum hadir untuk melindungi masyarakat dan mendukung pembangunan. Saya percaya, apa yang sudah dibangun bersama tim di Kejari Batam akan terus dilanjutkan,” ujarnya.

Kasna Dedi akan bertugas di tempat baru, namun jejak prestasi, penghargaan, dan transformasi pelayanan hukum yang ia tinggalkan menjadi legacy yang sulit terhapus.

Rekam Jejak 1 Tahun 8 Bulan I Ketut Kasna Dedi di Batam

1. Rp16,5 miliar keuangan negara diselamatkan

2. 6 buronan penting ditangkap

3. Puluhan proyek strategis dikawal aman

4. 13 penghargaan bergengsi dari pusat & daerah

5. Inovasi SAKURA BATAM juara nasional

6. Gedung PTSP sebagai simbol transformasi pelayanan publik

Kasna Dedi datang ke Batam sebagai penegak hukum. Ia pergi meninggalkan Batam sebagai pemimpin yang meretas jarak antara hukum dan rakyat. (KS03)