Beranda Batam Mendadak, Kendaraan Personil Polda Kepri Diperiksa Propam

Mendadak, Kendaraan Personil Polda Kepri Diperiksa Propam

Pemeriksaan surat surat kendaraan personil Polda Kepri oleh Propam

Batam, Keprisatu.com –  Bidang Propam (Bidpropam) Polda Kepri melaksanakan Operasi penegakan ketertiban dan disipilin melalui penertiban kelengkapan kendaraan bermotor di lingkungan Polda Kepri, Senin (25/4/22) pagi. Puluhan kendaraan bermotor personil Polda Kepri diperiksa saat memasuki Mapolda Kepri di pintu masuk Polda Kepri.

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan langsung bertanggung jawab atas kegiatan ini. Dengan dilaksanakan oleh Kasubbid Provos Polda Kepri AKBP Nanang Indra Bakti dan Anggota Propam Polda Kepri.

“Sasaran kegiatan ini meliputi penggunaan lampu isyarat strobo, rotator, sirine, plat nomor Polisi, kendaraan yang tidak lengkap dan yang tidak membawa STNK,” kata Stefanus.

Dalam kegiatan ini ditemukan plat dinas bukan peruntukan, pajak kendaraan mati dan TNKB tidak berlaku, plat nomor kustom dan tidak lengkap dalam berkendaraan seperti tidak mengunakan spion, tidak menggunakan plat nomor, menggunakan knalpot racing.

“Ada juga SIM habis masa berlakunya,” katanya.

Dijelaskannya, tindak lanjut terhadap para pelanggar dilakukan pemeriksaan Provos dan diberikan sanksi tindakan disiplin dan hukuman disiplin.

“Pelaksanaan kegiatan operasi penegakan ketertiban dan disiplin anggota ini sebagai wujud implementasi dari Polri Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, dalam hal ini Kapolri telah menerbitkan edaran perintah pelaksanaan kegiatan ini dan ditegaskan kembali oleh Kadivpropam Polri utk pelaksanaannya. Di Polda Kepri sendiri Kapolda Kepri langsung memerintahkan Bidpropam Polda Kepri untuk menindaklanjuti perintah dan arahan Kapolri tersebut.

“Personil Polri harus memberi contoh kepada masyarakat terkait disiplin dan taat aturan. Bagi yang melanggar akan kami tindak tegas dan beri sanksi mulai ringan hingga berat sesuai pelanggarannya,” pungkasnya. (KS14)

 Editor : Tedjo