Beranda Karimun Masuk Lalui Jalur Tak Resmi, 16 Warga Meranti Diamankan Satpolairud

Masuk Lalui Jalur Tak Resmi, 16 Warga Meranti Diamankan Satpolairud

50
0
Satpolairud Polres Karimun amankan 16 warga meranti yang hendak masuk ke Karimun melalui jalur tak resmi, Kamis (20/5/2021).
Masuk Karimun
Satpolairud Polres Karimun amankan 16 warga meranti yang hendak masuk ke Karimun melalui jalur tak resmi, Kamis (20/5/2021).

Keprisatu.com – Sebanyak 16 orang warga Meranti dengan menggunakan kapal pompong terjaring operasi penyekatan arus balik oleh Satpolairud Polres Karimun ketika ingin masuk lalui jalur tak resmi, Kamis (20/5/2021) sore.

Para penumpang diketahui berangkat dari Topang Kabupaten Meranti, Provinsi Riau dan menuju Kabupaten Karimun melalui Pelabuhan Tikus di kawasan Kecamatan Meral.

“Penumpang itu berangkat dari Topang, Meranti menuju ke Karimun. Masuknya melalui pesisir Pantai Grace Marine, Sungai Pasir,” kata Kasat Polairud Polres Karimun, Iptu Binsar Samosir, Jumat (21/5/2021).

Binsar menjelaskan, penumpang kapal pompong itu hendak masuk ke Karimun tanpa dokumen kesehatan yang kini diwajibkan oleh Pemerintah.

Lanjutnya, di dalam kapal pompong itu, terdapat 10 orang dewasa dan 6 orang anak- anak. Mereka ke Karimun dengan tujuan untuk menghadiri pesta pernikahan anggota keluarga yang ada di Karimun.

“Mereka mau menghadiri acara pernikahan salah satu anggota keluarga di wilayah Karimun. Tentu itu salah, sehingga kita tetap melakukan penyekatan,” katanya.

Hasil Genose Tunjukkan Hasil Negatif

Binsar mengatakan, terhadap belasan orang itu, selanjutnya Satpolairud Polres Karimun melakukan koordinasi bersama Satgas Tugas Covid-19 Kecamatan Meral.

Selanjutnya, warga Meranti itu di bawa menuju Pelabuhan Karimun guna pengecekkan kesehatan menggunakan alat genose.

“Kita melakukan tes genose terhadap 16 orang tersebut dengan di dampingi oleh satgas cobid 19 di pelabuhan internasional Karimun,” katamya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Genose oleh Satgas Covid-19, hasilnya 16 orang itu seluruhnya negatif Covid-19 dan dapat untuk masuk ke Karimun.

“Ini peran kita untuk memastikan warga yang masuk ke Karimun itu bebas Covid-19. Para penumpang harus masuk lalui jalur resmi dan tidak seperti ini,” katanya.

Satpolairud Polres Karimun sejak Pemerintah Pusat berlakukan larangan telah melakukan patroli di Perairan Karimun untuk mencegah adanya orang adanya arus mudik.

(Ks12)

Baca juga : 

Pasca Pencabutan Larangan Mudik, Ribuan Penumpang Padati Pelabuhan Karimun

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Penyeludupan Ballpress ke Riau

156 Orang Pasien Positif Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri