Beranda Tanjungpinang Masih Merah, Satgas Ingatkan Tanjungpinang Perbaiki Penanganan Covid-19

Masih Merah, Satgas Ingatkan Tanjungpinang Perbaiki Penanganan Covid-19

Prof Wiku Adisasmito
Prof Wiku Adisasmito

Keprisatu.com – Satgas Penanganan Covid-19 Nasional mengingatkan kabupaten/kota yang masih berada di zona merah atau risiko tinggi untuk memperbaiki kondisinya dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pelayanan kesehatan. Salah satunya di Provinsi Kepri, yaitu Kota Tanjungpinang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah yang masih berada di zona merah, untuk meningkatkan dan memasifkan penanganan Covid-19. Yaitu,dengan upaya 3T, testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan).

Wiku merinci daerah yang berada dalam zona merah, saat ini ada 10 kabupaten/kota dengan skor yang hampir mendekati zona oranye. Secara skor, zona merah ialah daerah dengan skor kurang dari 1,8, zona oranye 1,81 sampai 2,4, zona kuning 2,41 sampai 3 dan zona hijau dengan skor lebih dari 3.

Adapun untuk 10 kabupaten/kota mendekati zona oranye ini memiliki skor antara 1,8 hingga 1,74. Kesepuluhnya ialah Kota Gunung Sitoli, Kota Payakumbuh, Kota Tanjungpinang, Pasawaran, Kota Cilegon, Karawang, Sragen, Lumajang, Kota Kupang dan Kutai Timur.

Kesepuluh kota itu juga diingatkan untuk bergotong royong dalam mencegah penularan Covid-19 agar pekan depan dapat berpindah menjadi zona oranye. “Ini artinya kita mampu mengurangi risiko penularan dan risiko pada masyarakat,” ajak Wiku saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Kamis (19/11/2020), yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Wiku, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berjalan cukup lama. Jika sebuah wilayah berada di zona merah selama berminggu-minggu, hal ini berarti pemerintah dan masyarakatnya sudah lengah. Untuk itu pemerintah daerah setempat harus berupaya meningkatkan dan memasifkan 3T.
Agar, kasus aktif dan kematian dapat menurun serta kesembuhan dapat ditingkatkan. Pastikan protokol kesehatan dilakukan secara disiplin oleh masyarakat. “Jangan biarkan daerah anda menjadi sumber utama penularan,” sambung Wiku.

Merujuk data zonasi risiko Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, per tanggal 21 November 2020 Kota Tanjungpinang masih masuk dalam daftar zona merah (risiko tinggi). Sedangkan Batam, Bintan, Karimun, dan Natuna masuk zona oranye (risiko sedang). Lingga dan Anambas zona kuning (risiko rendah). (ks04)

editor: arham