
Keprisatu.com – Beberapa mantan pejabat Kabupaten Bintan satu persatu mengembalikan mobil dinas ke Kejari Bintan, Senin 08/11/2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, I Wayan Riana menyampaikan, mantan pejabat di Dinas Koperasi Kabupaten Bintan telah mengembalikan mobil dinasnya melalui Kabag Aset Sugito BPKAD Kabupaten Bintan.
“Sebelumnya beberapa mantan pejabat sudah mengembalikan mobil dinas salah satunya adalah mantan wakil Bupati Bintan , Dalmasri Syam, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Bintan dan hari ini mantan Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bintan,” ujar I Wayan .
Selanjutnya ada mantan Kepala Dinas Koperasi Dian Nusa bersama Kabag BPKAD telah mengembalikan mobil dinas ke Kejari Bintan. Saat ini sudah 3 orang yang mengembalikan aset pemkab Bintan melalui BPKAD.
Selanjutnya menunggu data dari BPKAD apakah ada lagi aset yang mau dikembalikan. Sugito, Kabag Aset BPKAD menjelaskan tidak ada lagi aset yang mau dikembalikan. (Ks05).
Editor : Tedjo