
Keprisatu.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Nomor Urut 1, Aunur Rafiq-Anwar Hasyim menerima sumbangan dana kampanye sebesar Rp995 juta. Jumlah ini tiga kali lipat dibandingkan paslon nomor urut 2, Iskandarsyah-Anwar Abubakar yang hanya menerima Rp385 juta.
Hal ini diketahui berdasarkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun. Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko, mengatakan paslon Aunur Rafiq-Anwar Hasyim atau yang lebih dikenal dengan jargon Arah dan paslon Iskandarsyah-Anwar atau yang dikenal dengan sebutan Bersinar, sudah menyerahkan LPSDK pada 31 Oktober 2020 kemarin.
“Laporan penerimaan sumbangan dana kampanye sudah kita terima Sabtu kemarin, di mana pasangan Bersinar datang menyerahkan lebih dulu dibanding pasangan Arah,” kata Eko.
Eko menyebutkan, dalam LPSDK yang diterima oleh KPU Karimun, diketahui bahwa sumber dana kampanye tersebut berasal dari pribadi masing-masing paslon. “Laporan sumbangan dana kampanye yang diserahkan berasal dari pribadi paslon, tidak ada dari partai politik, pihak lain perseorangan, kelompok maupun badan hukum swasta,” kata Eko.
Eko menjelaskan, sebelumnya, kedua pasangan calon telah menyerakan laporan dana kampanye (LADK) di awal masa kampanye bersamaan dengan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK). “Nanti diakhir kan ada Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Itu menyeluruh dan diserahkan pada akhir masa kampanye,” katanya.(ks12)
Editor : Aini



