
Keprisatu.com – Lima bocah remaja yang usia sekolah, mengacak acak sekolah di Karimun. Namun, Kepolisian Resor Karimun berhasil mengungkap kasus pengrusakan sekolah di Kabupaten Karimun yang terjadi pada Jumat (9/10/2020) dan Sabtu (10/10/2020) kemarin.
Mirisnya, lima bocah tersebut, diantaranya ada merupakan siswa sekolah tersebut.
Polisi kemudian menetapkan lima anak dibawah umur iniĀ sebagai tersangka dalam kasus perusakan tersebut. Mereka diketahui melakukan perusakan karena dipicu atas kekesalan karena tidak berhasil melakukan pencurian.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, perbuatan kelima anak tersebut dipicu faktor kurangnya pengawasan dari orang tua.
“Anak- anak ini kurang pengawasan orang tua, bahkan ada satu anak itu tidak punya orang tua dan hanya tinggal bersama neneknya,” kata AKBP Adenan, Senin (12/10/2020).
Ia mengatakan, kurangnya pengawasan dari orang tua anak itu terbukti seringnya kelima orang anak ini pergi keluar untuk berkumpul dan bermain game di warung internet.
“Anak- anak ini sering nongkrong di warnet berkumpul dan melakukan pencurian,” katanya.
Menurutnya, selain pengrusakan terhadap sekolah, kelima anak ini beberapa diantaranya juga pernah melakukan pencurian kotak amal di sebuah cafe dan pencurian lainnya.
“Salah satu anak misalnya, si GL (14) ini dia dalam satu bulan terakhir telah beberapa kali diamankan oleh Polsek karena melakukan pencurian,” katanya.
Adenan mengatakan, terhadap kelima anak dibawah umur itu, sangat membutuhkan pembinaan agar kedepannya tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Mereka ini tidak punya arah dan tujuan sehingga butuh pembinaan,” katanya.
Ia mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya sehingga terhindar dari perbuatan yang merugikan orang banyak.
“Kita imbau kepada seluruh orang tua untuk lebih memberikan perhatiannya kepada anak. Tidak adanya perhatian orang tua akan berdampak terhadap mental dan psikis anak sehingga dengan mudah terpengaruh melakukan tindakan seperti ini,” imbuhnya.
Adenan menyampaikan kepada para orang tua untuk bersama tingkatkan pengawasan terhadap anak dengan memberikan perhatian yang cukup.(ks12)
Editor : Tedjo