Beranda Head Line Lama jadi Buron, DPO Korupsi di Tanjungpinang Dibekuk Polisi

Lama jadi Buron, DPO Korupsi di Tanjungpinang Dibekuk Polisi

49
0
komisi pemmberantasan korupsi
Ilustrasi dugaan korupsi
komisi pemmberantasan korupsi
Ilustrasi dugaan korupsi

Tanjungpinang, Keprisatu.com – Sekian lama menjadi buronan hingga masuk daftar pencarian orang (DPO), seorang tersangka kasus korupsi pelabuhan Dompak Tanjungpinang Propinsi Kepri ditangkap.

Polresta Tanjungpinang melalui  Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap burunon berinisial MN .

MN dibekuk atas sangkaan terlibat  korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Dompak Kota Tanjungpinang yang telah merugikan negara.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova.

“Iya benar sudah ditangkap tersangka yang ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang) berinisial MN.” ucap Iptu Giofany, Sabtu (12/8/2023).

Menurutnya, kerugian negara dalam penyidikan dugaan korupsi Pelabuhan Dompak tahap VI itu, sekitar Rp 35.974.179.073, atau Rp 35,9 miliar. (KS03) 

Editor : Tedjo