Beranda Natuna KRI Amankan Tujuh Kapal Vietnam di Natuna

KRI Amankan Tujuh Kapal Vietnam di Natuna

KRI amankan kapal vietnam
KRI Tom-357 amankan kapal ikan asing pencuri ikan di Natuna, Minggu (13/12/2020).
KRI amankan kapal vietnam
KRI Tom-357 amankan kapal ikan asing Vietnam di Natuna, Minggu (13/12/2020).

Keprisatu.com – KRI Bung Tomo-357 mengamankan tujuh kapal ikan asing berbendera Vietnam, Minggu (13/12/2020). Kapal-kapal itu melakukan aktivitas illegal fishing di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Penangkapan berawal saat KRI TOM-357 di bawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I sedang Operasi Siaga Samudera-20. KRI mendeteksi dua kontak radar berdekatan dengan jarak 17 Nm dan mencurigai adanya aktivitas ilegal.

Setelah sasaran semakin dekat, terlihat secara visual dua kapal ikan yang yang sedang menarik jaring. Komandan KRI TOM-357, Kolonel Laut (P) Hendro Sugiharto, lalu memerintahkan peran tempur bahaya permukaan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan awal terhadap muatan, dokumen, dan ABK kapal. Dari pemeriksaan, kedua kapal tidak memiliki dokumen resmi. Kedua kapal itu adalah MV Dolphin 278 dengan 20 anak buah kapal (ABK) dan MV Dolphin 925 dengan 3 ABK.

Sekitar pukul 12.13 WIB, KRI TOM-357 mendapati lagi kontak mencurigakan kedua. Setelah melakukan pengejaran, KRI mendapati dua kapal Vietnam sedang menarik jaring. MV Dolphin 916 dengan 13 ABK dan MV Dolphin 898 dengan 3 ABK itu tanpa dokumen resmi.

KRI juga melakukan pengejaran terhadap kontak-kontak radar mencurigakan lainnya. Berturut-turut KRI mengamankan MV Dolphin 355 dengan 20 ABK. Kemudian MV Dolphin 603 dengan 4 ABK dan MV Dolphin 689 dengan 15 ABK. Semuanya ABK merupakan warga negara Vietnam dan kapal tidak memiliki dokumen resmi.

Marak Pencurian di Perbatasan

Panglima Koarmada I Laksamana Muda A Rasyid mengungkapkan masih maraknya aktivitas ilegal di kawasan perbatasan. Sebelumnya, KRI Sutedi Senaputra-378 (SSA-378) juga menangkap dua kapal ikan asing. Kali ini, KRI Bung Tomo-357 berhasil menangkap tujuh kapal Vietnam.

“Daerah perbatasan masih sangat rawan dari berbagai macam pencurian dan penyelundupan. Dalam dua hari, KRI Sutedi dan KRI TOM-357 berhasil menangkap sembilan kapal berbendera asing. Ini merupakan komitmen TNI AL dalam penegakkan hukum di laut,” tegasnya.

Baca juga: Cadangan Gas East Natuna Dua Kali Blok Masela

Selanjutnya petugas mengawal ketujuh kapal ikan asing itu menuju Dermaga Sabang Mawang Lanal Ranai. Pengawalan berjalan sesuai prosedur, dengan tetap memperhatikan keamanan dan protokol kesehatan. Ketujuh kapal itu adalah MV Dolphin 278, 355, 603, 689, 898, 916, dan MV Dolphin 925. Jumlah ABK kapal berbendera Vietnam itu sebanyak 78 orang.

“Proses terhadap pelanggaran tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Komitmen pimpinan TNI AL sudah jelas untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal,” kata Pangkoarmada Rasyid. (ks08)