Beranda Karimun KPU Tetapkan 165.780 DPT di Pilkada Karimun

KPU Tetapkan 165.780 DPT di Pilkada Karimun

Rapat Pleno yang digelar KPU Karimun, Rabu (14/10). Foto : KS12
Rapat Pleno yang digelar KPU Karimun, Rabu (14/10). Foto : KS12

Keprisatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menetapkan 165.780 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karimun tahun 2020. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) sebelumnya yang berjumlah 165.133 jiwa.

Penetapan DPT dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT untuk Pilkada tahun 2020, yang berlangsung di Hotel Aston Karimun, Rabu (14/10). Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, adanya kenaikan jumlah DPT tersebut terjadi setelah pihaknya melakukan uji publik terhadap hasil rekapitulasi DPS. Selain itu juga, ada beberapa masukan dari masyarakat, sehingga didapatkan jumlah 165.780 jiwa.

“Alhamdulillah, hari KPU Kabupaten Karimun telah menetapkan jumlah DPT untuk pemilihan serentak tahun 2020. Jadi jumlah DPT kita itu ditetapkan diangka 165.780 jiwa, naik 647 jiwa,” kata Eko ditemui usai rapat.

Eko menyebutkan, dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif dan Presiden tahun 2019, jumlah DPT sebanyak 170.504 jiwa, sehingga terdapat selisih sekitar 5.000 jiwa. Menurutnya, hal tersebut karena adanya mobilitas masyarakat di sejumlah kecamatan yang tergolong tinggi, seperti di Kecamatan Karimun yang merupakan daerah transit. Hal itu turut mempengaruhi penurunan jumlah DPT.

“Sebagian besar 5.000 jiwa itu ada di Kecamatan Karimun. Daerah itu kan merupakan wilayah padat transit, sehingga mobilitas masyarakat juga tinggi,” katanya.

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang belum terdaftar di dalam DPT, pihaknya tidak langsung menghilangkan hak suara mereka. Nantinya, masyarakat tersebut dapat dimasukkan di Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan bisa menggunakan hak suaranya.

“Artinya, selagi dia merupakan warga negara yang mempunyai hak pilih dan memenuhi syarat, tetap bisa dipilih. Mereka bisa mendaftar dan nantinya masuk ke DPK pada saat hari pelaksanaan Pilkada,” katanya.

Dari jumlah 165.780 DPT tersebut, DPT laki- laki berjumlah 83.969 dan perempuan sebnyak 81.811. Jumlah pemilih itu tersebar di 71 desa yang berada di 12 kecamatan di Kabupaten Karimun.

Untuk pemilih terbanyak, terletak di Kecamatan Karimun dengan jumlah pemilih 31.437, Kecamatan Meral 30.002, Kecamatan Kundur 20.466. Sementara pemilih paling sedikit terletak di Kecamatan Ungar dengan jumlah pemilih 4.434 jiwa.(ks12)