
Keprisatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mempertimbangkan adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk pemilih yang terpapar Covid-19. TPS khusus itu akan dibentuk apabila kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun, dikategorikan tinggi.
TPS khusus tersebut nantinya akan dipusatkan di RSUD Muhammad Sani, yang merupakan rumah sakit rujukan khusus Covid-19. “Kita masih melihat perkembangan kasus Covid-19 di Karimun seperti apa. Apabila nantinya jumlah masyatakat yang terpapar itu tergolong banyak, kita akan bentuk TPS khusus,” kata Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, Rabu (14/10).
Eko menyebutkan, nantinya TPS khusus ini memiliki perlakuan khusus, dimana setiap petugas akan dilindungi dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat menjalankan tugasnya. “Petugasnya juga High Protected, karena kita menjaga agar tidak adanya penularan,” katanya.
Ia mengatakan, adanya TPS khusus tersebut bertujuan untuk menjaga hak suara semua masyarakat di Karimun tetap terjaga meskipun terpapar Covid-19.
Targetkan Partisipatif Pemilih Capai 77,5 Persen
Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko menargetkan partisipatif pemilih di Pilkada Karimun mencapai 77,5 persen dari jumlah 165.780 DPT yang diberikan oleh KPU RI. “Target yang kita dapatkan 77,5 persen pastisipatif pemilih pada Pilkada serentak mendatang. Itu langsung diberikan KPU RI,” kata Eko.
Ia mengatakan, pencapaian target partisipasi pemilih di Pilkada 2020 itu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk dapat terealisasi. Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 berpotensi membuat penurunan terhadap jumlah partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak ini.
“Kita ketahui sendiri saat ini juga sedang Covid-19, dimana partisipasi pemilih berpotensi menurun. Akan tetapi, ini jangan menjadi alasan bagi kita untuk tidak tercapai. Mudah-mudahan bisa kita realisasikan,” katanya.
Eko berharap masyarakat tidak menjadikan Covid-19 ini sebagai alasan tidak datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Namun, ia juga mengimbau masyarakat agar tetap dapat mematuhi protokol kesehatan yang ada dan menggunakan hak suaranya.
“Kita imbau masyarakat dapat berperan dengan menggunakan hak pilihnya. Satu suara itu menentukan Karimun beberapa tahun ke depan,” katanya.(ks12)