Beranda Batam KJRI Johor Baru, Pulangkan Warga Lombok Korban Kecelakaan di Johor 

KJRI Johor Baru, Pulangkan Warga Lombok Korban Kecelakaan di Johor 

Keterangan Foto: Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Saat Tiba Membawa Saniah di Pelabuhan Internasional Batamcenter, Rabu (8/7) siang.

Keprisatu.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Kali ini, KJRI memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, bernama Saniah yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Segamat, Johor, Malaysia.

Menurut Dhania Afini Lestari selaku Pelaksana Fungsi Konsuler 3 KJRI Johor Bahru, kecelakaan tersebut terjadi pada 14 Juni 2026 saat Saniah menumpang sepeda motor di wilayah Segamat. “Akibat insiden itu, ia mengalami patah tulang pada kaki kanan, dan harus menjalani perawatan intensif di Hospital Segamat hingga kondisinya berangsur membaik,” kata Dhania Rabu (8/7) siang.

Setelah dinyatakan layak melakukan perjalanan oleh tim dokter, sambung Dhania, KJRI Johor Bahru segera mengurus seluruh proses kepulangan Saniah ke Indonesia. Langkah ini dilakukan agar PMI tersebut dapat segera kembali ke kampung halamannya dan menjalani proses pemulihan bersama keluarga.

Dalam proses pemulangan, KJRI Johor Bahru menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), mengurus dokumen keimigrasian Malaysia berupa Check Out Memo (COM) dan Special Pass (SP), serta memberikan pendampingan sejak keberangkatan dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru menuju Pelabuhan Batam Center. “Dari Batam, Saniah dijadwalkan melanjutkan perjalanan menuju Lombok Timur,” ujarnya.

Agar proses kepulangan berjalan lancar, KJRI Johor Bahru juga berkoordinasi dengan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, BP3MI Kepulauan Riau, P4MI Batam, Kantor Imigrasi Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan, serta pemerintah daerah terkait untuk memastikan penerimaan dan pemulangan Saniah ke daerah asal berlangsung aman.

Pelaksana Fungsi Konsuler 3 KJRI Johor Bahru, Dhania Afini Lestari, mengimbau seluruh WNI yang bekerja di Malaysia agar selalu menggunakan jalur penempatan yang prosedural serta memiliki dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan yang sah.

Menurutnya, kelengkapan dokumen akan sangat membantu dalam memperoleh perlindungan hukum, layanan kesehatan, hingga penanganan ketika menghadapi situasi darurat.

KJRI Johor Bahru menegaskan akan terus memberikan pendampingan dan perlindungan kepada WNI yang menghadapi berbagai persoalan di wilayah kerja mereka. “Masyarakat juga diharapkan semakin sadar pentingnya bekerja secara legal, agar hak-hak sebagai pekerja migran tetap terlindungi selama berada di luar negeri,” tutupnya. (pur)