
Keprisatu.com – Badan Permusyawaratan Desa se Provinsi Kepri yang tergabung di PABPDSI secara nasioanal resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Pengurus Pusat Ketua Umum Very Radiansyah,ST.MM. Lokasi tepatnya di Kabupaten Bintan Di Marjoly Beach Resort pada Minggu ( 4/7/2021.).
Adapun acara ini dihadiri oleh perwakilan, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Bintan dari perwakilan Desa dan Kabib Pemberdayaan Desa ( PMD ) Kabupaten Bintan, serta Masyarakat Desa yang ada. Jumlah peserta acara 21 orang.
Syukur Hariayanto,S.IP Ketua PABPDSI Terpilih mengatakan, “Tidak semua hadir, yang tidak bisa hadir mengikuti Acara lewat Zoom Meeting yang diikuti dari lima kabupaten kota dan Live Tv Desa”.
Syukur Hariyanto yang juga disapa Buyung Adly yang terpilih menjadi ketua Pengurus PABPDSI Provinsi Kepri resmi dilantik untuk masa kerja 2021 – 2027. “Kami sebagai ketua, Sekretaris Rodian,S.IP dan bendahara: Sapiah.SE, ” terang Syukur. Kegiatan berjalan dengan protokol kesehatan ketat.
Ketua PABPDSI Kepri menyampaikan akan mengutamakan kelembagaan BPD dengan berkordinasi ke Pengurus Pusat dalam menyampaikan Aspirasi Daerah ke DPRI dan Istana Negara.
Syukur berharap setelah dilantik PABPDSI se Kepulauan Riau mampu mengemban amanah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mana termuat dalam Pasal 31 Permendagri 110/2016 dimana BPD memiliki fungsi ; Membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa bersama kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, melakukan pengawasan kinerja kepala Desa dan melakukan Evaluasi laporan keterangan penyelanggaraan Pemerintah Desa.
“Kami akan menjalankan tugas dan fungsi PABPDSI juga menciptakan hubungan kerja harmonis dengan Pemerintah Desa dan Lembaga Desa lainnya , dalam melaksanakan tugas lain yang diatur menurut peraturan perundang – undangan,” kata Syukur.( KS05 ).
Editor : Tedjo
a