Beranda Head Line Kepergok Kelayaban di Tempat Hiburan Malam, Belasan Remaja di Tanjungpinang Diamankan

Kepergok Kelayaban di Tempat Hiburan Malam, Belasan Remaja di Tanjungpinang Diamankan

Asyik nongkrong di tempat hiburan malam, para remaja ini kelimpungan saat dirrazia petugas
Asyik nongkrong di tempat hiburan malam, para remaja ini kelimpungan saat dirrazia petugas

Tanjungpinang, Keprisatu.com – Gegara kelayaban malam malam hingga terjaring razia petugas, belasan remaja di Tanjungpinang terpaksa harus diintrogasi petugas. Mereka diamankan karena terjaring razia saat berada di sebuah tempat hiburan malam.

16 anak remaja masih di bawah umur inipun diamankan petugas Polresta Tanjungpinang saat kedapatan berada di salah satu tempat hiburan malam oleh petugas Polresta Tanjungpinang dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu (18/11/2023) dini hari.

Kemudian, petugas bergerak menuju lokasi salah satu tempat hiburan malam, dan didapati 16 orang pengunjung THM yang masih kategori remaja.

“Terdapat 16 orang anak, 12 laki-laki dan 4 perempuan. Mereka diminta buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,” ungkap Kabag Ops Polresta Tanjungpinang Kompol Hadi Sucipto,katanya Senin (20/11/2023

Kemudian kata Hadi, ke 16 orang tersebut dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang, dan diminta menghubungi orang tua mereka sebagai penjamin.

“Kegiatan ini dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif atau Sitkamtibmas di Wilayah Kota Tanjungpinang,”jelas Kabag Ops Polresta Tanjungpinang ini.

 

Kepada personil, Kompol Hadi Sucipto meminta kepada personel yang terlibat KRYD dapat mengedepankan sikap yang humanis dan tidak arogansi, hal tersebut untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Personel juga diharapkan dapat berhati-hati dalam pelaksanaan KRYD dan mengedepankan SOP dan humanis,” tegas Kabag Ops Polresta Tanjungpinang . (KS03)