Beranda Batam Kepala Kejati Kepri Jehezkiel Devy Sudarso Pimpin Sertijab Kepala Kejari Batam

Kepala Kejati Kepri Jehezkiel Devy Sudarso Pimpin Sertijab Kepala Kejari Batam

Suasanan penandatanganan berita acara sertijab Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang .

Batam, Keprisatu.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Jehezkiel Devy Sudarso, S.H,. CN memimpin dan melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri Batam. Acara bertempat bertempat di Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senin, tanggal 21 Juli 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.

Acara sertijab Kepala Kejaksaan Negeri Batam yang dilaksanakan dari pejabat lama, Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H kepada pejabat baru, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H.

Pejabat lama Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H mendapatkan Mutasi Promosi menjadi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya, sementara Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma, S.H, M.Hum. mendapatkan Mutasi promosi yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjar Baru.

Selain Sertijab Kepala Kejaksaan Negeri Batam juga dilaksanakan sertijab Wakil Kepala Kejaksaan tinggi Kepulauan Riau Irene Putrie, S.H., M.Hum, Asisten Intelijen Kejati Kepri Yovandi Yazid, S.H., M.H, Asisten Pengawasan Kejati Kepri Syaifullah, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang Rachmad Surya Lubis, S.H., M.Hum. Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Rusmin, S.H., M.H., Koordinator Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Ivan Hebron Siahaan, S.H., M.H., Budi  Triono, S.E., S.H., M.H., dan Yanuar Adi Nugroho, S.H., M.H.

Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Batam mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan  Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H. selama mengabdi sekaligus berharap kinerja dan prestasi yang telah diraih disini dapat ditularkan ditempat yang baru.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jehezkiel Devy Sudarso mengatakan, “Saya berharap  pejabat yang baru saja dilantik segera menyesuaikan diri untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan kesungguhan hati, menjaga integritas, profesional, disiplin sesuai sumpah jabatan”. (KS03)

 .