Beranda Karimun Kelangkaan LPG, Pemkab Karimun Surati Gubernur Kepri dan Kementerian ESDM

Kelangkaan LPG, Pemkab Karimun Surati Gubernur Kepri dan Kementerian ESDM

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun, Muhammad Yosli. (Dok)
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun, Muhammad Yosli. (Dok)

Keprisatu.com – Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun surati Gubernur Kepri dan Kementerian ESDM terkait pengurangan kuota gas LPG untuk wilayah Karimun.

Sebelumnya, Kabupaten Karimun pada tahun 2019 mendapatkan kuota LPG 3 kilogram lebih kurang sebanyak 4.900. Namun, pada tahun 2021, Kementerian ESDM mengeluarkan edaran terbaru terkait kuota LPG untuk wilayah Karimun dengan jumlah 3.196 tabung atau matrix ton.

Akibat pengurangan itu, saat ini terjadi kepanikan di kalangan masyarakat Karimun dan berdampak terjadinya kelangkaan tabung gas 3 kg.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun Muhammad Yosli mengatakan, pihaknya sebelumnya telah mengusulkan kuota LPG untuk Kabupaten Karimun sekitar 5.000 Matrix Ton.

Namun, pada 2021, kuota Karimun itu sebaliknya dikurangi menjadi 3.196 matrix ton atau kurang dari 2.000 darinkuota pengusulan.

“Kita tidak tahu alasan pengurangan itu apa, sebelumnya kita kan mengajukan 5.553 MT,” kata Yosli, Selasa (6/4/2021).

Namun, Yosli mengatakan, pihaknya telah menyurati Gubernur Kepri Ansar Ahmad agar dapat menfasilitasi penambahan kuota gas LPG tersebut. Selain itu, pihaknya juga menyurati Kementerian ESDM agar dapat menambah kuota tersebut.

“Kita surati juga Kementerian ESDM. Melalui surat itu kita sampaikan bahwa keadaan kita saat ini tidak sama seperti dulu, dimana masih menggunakan minyak tanah,” katanya.

Ia berharap, Kementerian ESDM dapat mengabulkan permohonan penambahan kuota LPG tersebut.

“Harapan kita melalui surat ini penambahan kuota dapat dilakukan,” katanya.

(Ks12)