Beranda Nasional Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Zona Merah Terus Meluas di Kalteng

Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Zona Merah Terus Meluas di Kalteng

 

Keprisatu.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan terjadi lonjakan penambahan kasus positif virus korona mengakibatkan zona merah terus meluas. Secara kumulatif total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kini menjadi 60 orang, terdiri atas 48 dalam perawatan, sembilan sembuh, dan tiga meninggal.

Ketua Tim Gugus Tugas Kalteng Sugianto Sabran menjelaskan, penambahan kasus positif baru yakni Palangka Raya 2 orang, Katingan2 orang, Kotawaringin Timur 5 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Seruyan 1 orang, dan Murung Raya 2 orang.

Untuk lebih jelasnya, lanjut dia, secara rinci penjabaran 60 kasus positif di Kalteng yaitu 23 orang di Palangka Raya terdiri atas 14 dalam perawatan, 8 sembuh dan 1 meninggal, 4 orang di Katingan semuanya dalam perawatan, 9 orang di Kotawaringin Timur terdiri atas 7 dalam perawatan, 1 sembuh dan 1 meninggal.

Kemudian 13 orang di Kotawaringin Barat dan semuanya dalam perawatan, 1 orang di Seruyan dan dalam perawatan, 1 orang di Pulang Pisau dalam perawatan, 1 orang di Kapuas telah meninggal, 1 orang di Barito Timur dalam perawatan, 3 orang di Barito Utara dalam perawatan, serta 4 orang di Murung Raya dalam perawatan.

”Total kasus positif Covid-19 ada 60 orang. Sebanyak 48 dalam perawatan, sembilan sembuh, dan tiga meninggal,” ujar Sugianto seperti dilansir dari Antara pada Senin (20/4).

Wakil Ketua Pelaksana Harian Suyuti Syamsul menjelaskan, riwayat perjalanan dari kasus positif yang baru pada hari ini (Senin) sebagiannya merupakan kluster Gowa. Baik yang hadir langsung serta sebagiannya lagi kontak pasien positif.

Dengan kondisi terbaru saat ini, menurut dia, zona merah Covid-19 Kalteng pun bertambah. Sebab, di Seruyan juga telah ditemukan kasus positif. Ada sebanyak 10 kabupaten dan kota yang menjadi zona merah, 3 kabupaten zona kuning, dan 1 kabupaten zona hijau.

”Mengacu kondisi terkini, terkait potensi pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), jika melihat dari variabel transmisi lokal, hanya Palangka Raya yang memenuhi kriteria,” terang Suyuti.

Sementara itu, jumlah pasien dengan pengawasan (PDP) sebanyak 73 orang terdiri atas Murung Raya 20 orang, Palangka Raya 12 orang, Kotawaringin Barat 10 orang, Barito Timur dan Barito Selatan masing-masing 6 orang. Barito Utara dan Pulang Pisau masing-masing 5 orang, Kotawaringin Timur, Katingan, Gunung Mas, dan Kapuas masing-masing 2 orang, serta Lamandau 1 orang.

Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 265 orang, berkurang 2 orang dari hari sebelumnya. ODP terbanyak yakni di Palangka Raya sebanyak 56 orang.

Sumber: Jawapos