Beranda Batam Kasus Love Scamming WNA China Di Batam, Polda Kepri Serahkan Tersangka dan...

Kasus Love Scamming WNA China Di Batam, Polda Kepri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Polisi China

20
0
Proses penyerahan tersangka love skimming
Proses penyerahan tersangka love scamming

Batam, Keprisatu.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menggelar pra- rekontruksi bersama Divhubinter dan Kepolisian China di dua lokasi yang dijadikan aktivitas love scamming. Tim gabungan menelusuri lokasi pertama yakni di pertokoan Komplek Tanjung Trisakti Jalan Laksamana Bintan dan Komplek Ruko Sakura Permai, Jalan Yos Sudarso, Batuampar.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Nasriadi, para pelaku melakukan tindak kejahatannya didalam kamar yang ada di lokasi yang tersebut.

“Jadi ini adalah TKP lainnya yang dijadikan aktivitas love scamming, didalamnya ada kamar yang disiapkan oleh pelaku wanita untuk memancing korban melalui VCS,” ujarnya, Jumat (1/9/23).

Ditambahkannya, bahwa ruko ini keadaan kosong yang disewa oleh para tersangka untuk melakukan aksinya. Dimana terdapat lima tersangka satu perempuan dan empat laki-laki WNA Tiongkok.

“Para tersangka yang kami bawa ini adalah bagian dari yang memerankan love scamming, dan akan diperiksa oleh polisi China terkait aktivitas yang mereka lakukan,” jelasnya.

Dilokasi ini, Kepolisian China yang melakukan penyelidikan dan Ditreskrimsus memback up kegiatan ini hingga pra rekonstruksi yang dilakukan. Polds Kepri juga menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada Kepolisian China.

“Ini adalah salah satu ruko yang dijadikan aktivitas dan berhasil kami amankan. Ruko ini tidak mereka tempati tetapi hanya dijadikan tempat love scamming, modus mereka bekerja pada malam hari dan ketika pagi hari atau dini hari mereka pindah ke TKP di Kara Industrial,” bebernya.

Menurutnya, kelima tersangka yang dihadirkan telah menjalani pemeriksaan oleh Polda Kepri dan Kepolisian China. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka yang dijadikan model dan modusnya ketika proses merayu korban itu bukan lah wanita melainkan pria.

“Pada saat korban sudah sepakat maka tugas diserahkan kepada kelompok wanita sehingga dilakukan pemerasaan love scamming,” katanya.

Polda Kepri berkoordinasi dengan Kepolisian China untuk membuka seluruh file data diseluruh laptop dan hp para tersangka. Kemudian dilakukan pemeriksaan, dari hasil tersebut dan koordinasi dengan Kepolisian China dan hingga saat ini belum mendapatkan korban WNI.

“Oleh karena itu, kelanjutan Polda Kepri yakni menyerahkan atau melimpahkan bahwa tidak cukup alat bukti untuk menyidik perkara ini karena tidak ada korban WNI,” ujarnya lagi.

Lebih detail, Nasriadi mengatakan pihaknya menyerahkan penanganan kepada Kepolisian China dengan membuat berita acara penyerahan pelimpahan kasus kemudian penyerahan tersangka dan barang bukti kepada mereka dan ini telah dilakukan. Secara dokumen telah dilakukan dengan formil P to P.

“Usai itu proses nya tetap di back up Polda Kepri untuk proses pengembangan perkara, setelah para tersangka diitipkan di Polda Kepri dengan surat resmi Kepolisian China dan penjagaan kepada tersangka sembari menunggu surat dari Kedutaan untuk dipulangkan dengan pesawat carteran ke China langsung melalui Batam,” pungkasnya.

(KS14)

Editor : Tedjo