Karimun, Keprisatu.com – Tim Patroli Angkatan Laut berhasil menangkap kapal ikan asing berbendera Thailand yang diawaki oleh lima orang warga negara asing (WNA).
Identitas para awak tersebut terdiri dari nakhoda berinisial KS, warga negara Thailand, serta empat anak buah kapal (ABK) masing-masing berinisial UTT, AKO, KL, dan S yang semuanya merupakan warga negara Myanmar. Penangkapan dilakukan pada Senin (13/5) pukul 01.00 WIB di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau.
Dalam operasi tersebut, prajurit tim Patroli TNI AL berhasil menyita barang bukti berupa 1,2 ton kokain dan 700 kilogram sabu-sabu. Total keseluruhan narkotika yang diamankan mencapai 1,9 ton. Penangkapan ini disebut sebagai salah satu yang terbesar dalam operasi laut tahun ini.
“Nanti sore konferensi pers-nya, Bang, langsung oleh Panglima,” ujar Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV Batam, Mayor Laut Rio Nugroho.
Ia juga menegaskan ulang jumlah barang bukti yang disita, “1,2 ton kokain, 700 kilo sabu-sabu, jadi totalnya 1,9 ton semua.”
Informasi yang dihimpun penangkapan kapal pembawa narkoba itu berawal dari hasil pemantauan intelijen. Saat tim patroli melaksanakan tugas di Selat Durian, mereka mendeteksi keberadaan kapal yang melintas dengan kecepatan tinggi dan berupaya menghindari pantauan dengan melakukan penggelapan.
Nakhoda kapal menolak menghentikan laju kapal meskipun telah diperintahkan oleh Tim Patroli TNI AL. Penolakan ini memicu aksi kejar-kejaran di perairan Selat Durian, karena kapal tersebut berusaha melarikan diri dan menghindari pemeriksaan.
Setelah berhasil dihentikan, Tim Patroli melakukan pemeriksaan awal dan menemukan bahwa kapal tersebut merupakan kapal ikan asing berbendera Thailand. Kapal diawaki oleh lima orang WNA, terdiri dari satu nakhoda berinisial KS, warga negara Thailand, serta empat anak buah kapal (ABK) berinisial UTT, AKO, KL, dan S, yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar.
Dugaan awal, kapal ini telah melakukan pelanggaran pidana pelayaran, yakni berlayar tanpa dokumen lengkap dan dalam kondisi tidak laik laut. Untuk proses lebih lanjut, kapal tersebut kemudian dikawal menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun.
Setibanya di pangkalan, Tim Patroli melakukan penyelidikan lanjutan dan menemukan 95 karung mencurigakan yang terdiri dari dua jenis warna: kuning dan putih. Karung kuning berjumlah 35 buah, masing-masing berisi 20 bungkus teh China berwarna hijau, dengan total 700 bungkus seberat sekitar 700 kilogram.
Sementara itu, 60 karung lainnya berwarna putih, dengan isi serupa—masing-masing juga berisi 20 bungkus teh China, namun berwarna merah—dengan total 1.200 bungkus seberat 1.200 kilogram. Secara keseluruhan, muatan yang ditemukan di kapal berjumlah 1.900 kilogram atau setara 1,9 ton narkotika.
(KS03)