Beranda Kepri Ini Sebaran Varian Baru Covid-19 di RI, Kepri Tidak Termasuk

Ini Sebaran Varian Baru Covid-19 di RI, Kepri Tidak Termasuk

82
0
Menkes, Budi Gunadi Sadikin
Menkes Budi menyebut sudah ada sebaran varian baru covid-19 di RI, setidaknya sudah ada 26 kasus.
Menkes, Budi Gunadi Sadikin

KepriKini.com – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan setidaknya sudah ada 26 kasus sebaran varian baru covid-19 yang terdeteksi di Indonesia. Untungnya di Provinsi Kepri belum ada varian baru tersebut.

Varian tersebut terbagi menjadi tiga jenis. Yaitu B1617 yang berasal dari India, B117 dari Inggris, dan B1351 dari Afrika Selatan.

“Mutasi baru itu dari empat yang bahaya, tiga sudah masuk indonesia,” ungkap Menkes Budi, Selasa (18/5/2021).

“Kecepatan penularannya tinggi, itu kita mesti hati-hati, dari minggu lalu 16 naik jadi 26,” bebernya sebagaimana Detikcom mengutipnya.

Berikut detail sebaran 26 kasus varian baru covid-19 tersebut, sebagai berikut:

1. B117: 14 kasus

Sumatera Utara: 2 kasus
Sumatera Selatan: 1 kasus
Banten: 1 kasus
Jawa Barat: 5 kasus
Jawa Timur: 2 kasus
Kalimantan Timur: 1 kasus
Bali: 2 kasus

2. B1617: 10 kasus

Sumatera Utara: 1 kasus
Sumatera Selatan: 4 kasus
Kalimantan Tengah: 3 kasus
DKI Jakarta: 2 kasus

3. B1351: 2 kasus

Jawa Timur: 1 kasus
Bali: 1 kasus

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Pemko Batam, Didi Kusmarjadi menduga varian  virus corona tersebut ada kemungkinan masuk ke Batam, Provinsi Kepri. ”Penambahan kasus dan jumlah kematian dalam dua pekan terakhir yang cukup banyak, ini kita duga ya, karena kemungkinan varian itu,” ujar Didi kepada Kompas Tv.

Namun Didi menegaskan, kalau hal itu baru sebatas dugaan, karena Batam tidak mempunyai alat pendeteksi varian baru. Sampel yang ada tetap Dinkes Batam kirimkan ke Jakarta dulu.

Ia menambahkan varian tersebut bisa saja masuk dan terbawa oleh banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia melalui Batam. PMI itu berasal dari Malaysia, di negeri jiran itu sudah banyak varian baru corona. (ks04)

BACA JUGA BERITA LAIN:

Mulai Hari Ini, Tempat Makan Dilarang Layani Makan di Tempat

Begini Paparan Gubernur Ansar Pulihkan Ekonomi

Syamsuardi: Perusahaan Wajib Sampaikan Laporan Online