Beranda Batam Ini 12 Kawasan di Batam yang Bakal Dijadikan Obvitnas

Ini 12 Kawasan di Batam yang Bakal Dijadikan Obvitnas

Asistensi Pendampingan Rencana Penetapan Obyek Vital Nasional di lingkungan BP Batam, Kamis (9/7/2020).

Keprisatu.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam merencanakan untuk menetapkan 12 kawasan di Batam menjadi obyek vital nasional (Obvitnas). Ke-12 kawasan itu adalah Gedung PDSI BP Batam, Bandara Hang Nadim, Pelabuhan Batu Ampar, 2 Terminal Ferry, dan 7 Waduk di Batam.

Rencana penetapan obvitnas itu terungkap dalam kegiatan Asistensi Pendampingan Rencana Penetapan Obyek Vital Nasional di lingkungan BP Batam, Kamis (9/7/2020). Asistensi Pendampingan Rencana Penetapan Obvitnas ini dibuka oleh Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Hari Prasodjo di Marketing Data Center Room Gedung A Pusat Data Teknologi Informasi BP Batam, Batam Centre.

Menurut Prasodjo, asistensi ini bertujuan agar pengelolaan objek vital nasional lebih baik. Sehingga mendorong peningkatan investasi dan perekonomian di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

“Ada lima langkah yang akan kita cek yang harus dipenuhi oleh objek vital tersebut dan ada 118 kriteria yang harus di penuhi. Langkah-langkah tersebut ialah supervisi, asistensi, verifikasi, dan kemudian akan dilaksanakan audit,” katanya.

Adapun materi terkait Asistensi Pendampingan Rencana Penetapan Obyek Vital Nasional di Lingkungan BP Batam dan Sosialisasi Perpol 07/2019 dipaparkan oleh Auditor Profesional Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, M. Roy Kusumawardhana. Hadir dalam kegiatan ini Dirpam Obvit Polda Kepri, Ketua Korwil HKI Kepri, Pimpinan Pengelola Kawasan Industri, Pimpinanan Pengelola Obvitnas PT Perusahaan Gas Negara Persero, Tbk Batam, Pimpinanan Pengelola Obvitnas PT Pertamina DPPU MOR I Hang Nadim, Pimpinanan Pengelola Obvitnas PT Semen Bosowa Indonesia Batam dan sejumlah pejabat di lingkungan BP Batam. (KS 08)