Batam, Keprisatu.com – Kelangkaan minyak goreng di pusat perbelanjaan ritel modern, salah satunya disebabkan oleh terhambatnya pasokan dari distributor serta ulah para spekulan.
Menanggapi terjadinya kelangkaan migor Anggota DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin , Anggota DPRD Propinsi Kepri meminta agar Kejati Kepri mengungkap permainan kelangkaan minyak goreng oleh para distributor di daerah.
Itu ia sampaikan setelah Kejati Kepri memeriksa empat distributor minyak goreng di Tanjungpinang dan lima distributor di Batam. “Jaksa harus ungkap setiap indikasi permainan harga, kasihan masyarakat selalu menjadi korban,” katanya, Rabu (4/5/2022).
Wahyu Wahyudin mengaku miris apalagi dia merasakan ada potensi distributor lain yang mengambil keuntungan dari kelangkaan minyak goreng ini.
Ia pun meminta agar Jaksa turut memeriksa seluruh distributor minyak goreng yang ada di Kepri.
“Jaksa bisa juga memeriksa distributor minyak goreng lainnya, bukan hanya yang jadi temuan Kejagung,” pintanya.
Wahyu menjelaskan, ke depannya, Kejati Kepri perlu membentuk Satgas untuk mengawasi alur distribusi minyak goreng di daerah.
Jaksa bekerja sama dengan Disperindag dan Polri serta instansi terkait harus memastikan distributor menyalurkan minyak goreng sesuai kebutuhan daerah.
Melalui pengawasan yang ketat dari hulu ke hilir akan menjamin ketersediaan pasokan minyak goreng sehingga harga pun stabil.
Pengawasan alur distribusi harus disertai dengan sanksi berat seperti pencabutan izin dan hukuman penjara bagi distributor yang tidak menjalankan kewajiban.
Wahyu optimis, pengawasan yang ketat dan sanksi berat akan membuat para distributor menyalurkan minyak goreng sesuai aturan pemerintah.
“Kalau di awasi betul-betul, mulai dari produksi hingga sampai ke tangan konsumen, minyak goreng itu nggak akan langka. Masyarakat tak perlu antri dan cemas karena distribusi lancar,” ujarnya. (KS03)
Editor : Teguh Joko Lismanto