Beranda Karimun Ikut PTM, Pelajar dan Tenaga Pengajar Wajib Vaksin

Ikut PTM, Pelajar dan Tenaga Pengajar Wajib Vaksin

Sekolah Tatap Muka
Bupati Karimun Aunur Rafiq meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah wilayah Kecamatan Kundur. (Dok)
Sekolah Tatap Muka
Bupati Karimun Aunur Rafiq meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah wilayah Kecamatan Kundur. (Dok)

Keprisatu.com- Tenaga Pengajar dan Pelajar yang akan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di wilayah Kabupaten Karimun wajib di vaksin Covid- 19.

Wajib vaksin menjadi salah satu persyaratan bagi pelajar dan tenaga pendidik untuk megikuti proses PTM yang dijadwalkan akan dimulai pada 1 Oktober mendatang.

“Jadi apabila belum divaksin tidak boleh mengikuti PTM. Kecuali, bagi yang tidak.boleh divaksin, bisa menunjukkan surat keterangan dokter,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Syarat wajib vaksin untuk mengikuti PTM tersebut, telah sesuai dengan peraturan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi. Sehingga, aturan itu harus dilaksanakan guna mencegah terjadi penyebaran lebih luas lagi.

“Peraturan tersebut sejalan dengan peraturan pemerintah pusat dan bapak Gubernur,” katanya.

Rafiq berharap peran orang tua untuk mengajak anaknya untuk mengikuti vaksin sangat dibutuhkan dengan tujuan untuk meningkatkan Herd Imunity Komunal.

“Untuk orang tua yang anaknya belum divaksin, segera untuk membawanya ke lokasi vaksinasi yang ada. Agar nanti bisa mengikuti PTM,” katanya.

Saat ini, tahapan vaksinasi untuk pelajar di Kabupaten Karimun masih berjalan. Pemerintah daerah, melibatkan unsur TNI dan Polri untuk mendukung pelaksanaan percepatan vaksinasi.

Untuk diketahui, jumlah wajib vaksin pelajar usia 12 hingga 17 tahun kurang lebih sebanyak 24 ribu orang. Dan kurang lebih sebanyak 19 ribu pelajar sudah divaksinasi atau secara persentase telah mencapai 80 persen. (KS12)

BACA JUGA BERITA LAIN:

Karimun Dapat Bantuan 2 Unit Bus Dari Kemendes

Tugu Adipura Jadi Ikon Baru Kabupaten Karimun