Beranda Karimun Hotel Gembira Jadi Lokasi Karantina Terpusat

Hotel Gembira Jadi Lokasi Karantina Terpusat

108
0
Hotel Gembira
Bupati Karimun meninjau hotel gembira yang rencananya akan digunakan sebagai lokasi Karantina Terpusat di Kundur. (Foto : dok humas)
Hotel Gembira
Bupati Karimun meninjau hotel gembira yang rencananya akan digunakan sebagai lokasi Karantina Terpusat di Kundur. (Foto : dok humas)

Keprisatu.com – Pemerintah Kabupaten Karimun menyiapkan Hotel Gembira, Tanjungbatu Kecamatan Kundur sebagai lokasi karantina terpusat untuk wilayah Kundur dan sekitarnya.

Saat ini wilayah Kundur menjadi salah satu Kecamatan yang tinggi kasus penyebaran Covid-19. Kundur telah di tetapkan sebagai Zona Merah Covid-19.

“Hotel Gembira ini kemungkinan akan menjadi lokasi karantina terpusat bagi pasien positif Covid-19,” kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Ia mengatakan, hotel gembira akan menjadi lokasi penampungan bagi pasien- pasien positif berasal dari Kecamatan Kundur, Kundur Barat, Kundur Utara, Belat, Ungar, Durai dan Moro.

“Ada 55 kamar yang tersedia di hotel ini yang di nilai mampu menampung pasien mencapai 100 orang,” kata Bupati Rafiq.

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya masih menunggu kesepakatan soal harga untuk menetapkan Hotel yang telah berdiri sejak 1994 itu, menjadi lokasi karantina terpusat.

“Tinggal menunggu pembicaraan unsur pimpinan Kecamatan Kundur dengan pemilik hotel tentang masalah kesepakatan harga. Nanti hal ini akan di laporkan ke bapak Gubernur Kepri dan setelah itu baru bisa berjalan,” jelas Bupati Rafiq.

Rafiq berharap hotel tersebut dapat segera menjadi lokasi karantina terpusat bagi pasien terpapar virus yang menyerang sistem pernapasan itu.

“Semoga bisa segera selesai dan mendapat dukungan dari masyarakat, karena cara ini merupakan upaya kita agar pasien positif Covid-19 ini dapat tertangani dengan baik,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk bersama- sama memerangi Covid-19 dengan terus menerapkan prilaku hidup sehat dan mematuhi gerakan 5M.

“Juga saya imbau tidak henti-hentinya agar masyarakat dapat mencegah penyebaran kasus Covid-19 dengan mematuhi gerakan 5M, diantaranya selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer dan membatasi mobilitas dan interaksi,” kata Rafiq.

(Ks12)

Baca Juga :

Karimun Dapat Kuota 900 Lowongan CPNS dan PPPK