
Keprisatu.com – Sudah beberapa hari ini berseliweran sederet kalimat yang berisi inforamsi soal adanya razia warga yang tidak menggunakan masker, bakalan kena sanksi. Nilainya juga tidak sedikit; Rp250.000. Himbauan itu mengisi grup grup whatsapps warga di Batam
Karuan saja hal itu menimbulkan pro kontra. Sebab bukan saja soal nilai nominal yang tertera disana, namun juga soal benar tidaknya informasi tersebut karena menyebutkan dua nama lokasia di Batam : Jodoh, Nagoya, Batam centre, KDA, Pasar Botania , Nongsa dan Megamall.
Ini dia kalimat yang tertulis :
“Sdh Mulai Razia Gaess,, Lewat ramayana pasar pusat ga pakai masker, kena bayar 250.000, gratis 1 masker. Plus diphoto pakai rompi merah,hati2 mana tau ada yg kejodoh, Di harap kan semua warga btm harus pakai masker sdh di trapkan di jodoh ,nagoya siang tdi harus pakai masker apa bila kedapatan tdk pakai masker kena denda Rp250,ribu. Besok areal btm center KDA, botania pasar baru dan sampai nongsa kalau kedapatan tdk pakai masker kena 250 ribu dan di suruh jln kaki ke mega mall”.
Entah siapa yang pertama kali menerima pesan singkat tersebut. Yang jelas, pesan tertulis ini juga dilengkapi dengan foto.
Dalam foto yang berlatar belakang sejumlah gedung, ada sekelompok orang berpakaian Satpol PP yang terngah duduk dan berdiri. Ada pula anggota Satpol PP lainnya sedang mendata.
Disudut lain, ada juga tiga orang yang mengenaklan rompi warna merah. Tulisan di punggungnya “PELANGGAR PERWAKO NO 130 THN 2020 PRILAKU HIDUP BARU”.
Saat ditelusuri, Perwako Nomor 130 tahun 2020 berisi tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Tidak benar foto itu ada di Batam. Hoax,” kata Imam Tohari, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Kantor Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam.
Imam menyebut, Kota Batam belum melakukan penindakan , terhadap pelanggar protocol kesehatan. “Perwakonya saja baru akan disusun, “ ujar Imam. (ks03)