Keprisatu.com – Pesantren yang ada di Kota Batam diminta mematuhi protokol kesehatan (protkes) saat memeringati Hari Santri 2020 yang jatuh pada tanggal 22 Oktober 2020.
Hal itu disampaikan Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum saat memimpin rapat persiapan Hari Santri 2020, Kamis (9/10/2020) di Kantor Wali Kota Batam.
Rapat itu menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 43 tahun 2020 tentang Peringatan Hari Santri 2020.
“Hari santri tahun ini dilaksanakan dengan memerhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” kata Syamsul.
Perihal tersebut seusai dengan yang diatur dalam surat edaran yang ditandatangani 1 Oktober 2020 oleh pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Menteri Agama Republik Indonesia, Nizar.
Selain menerapkan protokol kesehatan, pelaksanaan Hari Santri 2020 disesuaikan dengan kemampuan serta mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.
“Prinsip-prinsip tersebut akan dijalankan dan tentu dengan memedomani upaya pencegahan Covid-19,” katanya lagi.
Adapun tema peringatan Hari Santri 2020 adalah ”Santri Sehat Indonesia Kuat”. Logo dan panduan peringatan Hari Satri 2020 dapat diunduh melalui http://bit.ly/logodanpanduanharisantri2020.
Sedangkan peringatannya dapat berupa upacara bendera peringatan Hari Santri 2020 yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2020.
Dapat juga, digelar dengan dzikir, doa, salawat dan tausiah untuk mendoakan santri, masyarakat Indonesia, dan dunia agar diberi kesehatan dan kekuatan di masa pandemi Covid-19.
Mengenai sosialisasinya bisa dilakukan melalui website, media sosial, spanduk/baliho/standing banner dengan menyertakan logo Kementerian Agama, tema dan logo peringatan hari Santri 2020.
(ks10).
editor: arham