Beranda Batam Gubernur Nilai Ancaman Mogok Kerja Hanya Akan Persulit Kehidupan Buruh

Gubernur Nilai Ancaman Mogok Kerja Hanya Akan Persulit Kehidupan Buruh

Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharudin.
Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharudin.

Keprisatu.com – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam mengancam akan mogok kerja sealama dua hari, yakni pada 9 dan 10 November 2020 mendatan, karena pemerintah tidak menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 mendatang. Keputusan buruh ini dinilai hanya akan mempersulit perusahaan yang nantinya akan berimbas pada kehidupan para buruh.

“Pesan saya, bekerjalah dengan baik. Kita bersyukur, perusahaan masih bisa bertahan di saat pandemi Covid-19 seperti ini. Itu sudah luar biasa,” kata Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharudin.

Menurut Bahtiar, keinginan buruh yang meminta kenaikan UMK, akan berdampak pada perusahaan. Apabila perusahaan tidak sanggup menggaji sesuai dengan apa yang diminta buruh, maka dikhawatirkan perusahaan tersebut akan tutup dan ini berdampak pada kehidupan para buruh.

“Kalau perusahaan tak sanggup memberi gaji, produksi tidak berjalan, maka perusahaan akan tutup. Untuk besaran UMK nantinya, kita sudah bicarakan melalui tripatid, antara Pemprov, Apindo dan juga serikat,” bebernya.

Sementara itu, Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, mengaku belum mengetahui perihak ada atau tidaknya kenaikan UMK di Batam tahun 2021. ia mengaku, sampai saat ini belum mendapat informasi dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). “Saya belum tahu, UMK naik atau tidak tahun depan. Saya belum dapat laporan dari Disnaker,” ujarnya.

Menurut Syamsul, untuk membahas UMK tahun depan akan dibicarakan pada level tripatid antara pemko Batam dengan serikat dan pengusaha. “Yang jelas, kami juga akan menunggu arahan dari pemerintah pusat bagaimana sistemnya. Kemungkinan Minggu depan akan kami bahas,” ungkapnya.(ks10)

Editor : Aini