Keprisatu.com – Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, SE, MM meminta jajarannya membuka segala sumbatan terkait izin Bandara Karimun. Katanya, cepatlah urus dan kejar semua perizinan supaya bandara itu cepat selesai.
”Kita semua harus kerja maksimal. Percepat semua perizinan yang menjadi kewenangan provinsi. Proses apa yang perlu dan rekomendasi dari kita,” tegas Gubernur Ansar di Graha Kepri, Batam, Selasa (25/5). Hal itu Ansar tegaskan terkait izin-izin pengembangan Bandar Udara Raja Haji Abdullah di Karimun, Kepri.
Di Graha Kepri, Batam, Gubernur Ansar memang memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah, Karimun. Hadir juga pada kesempatan itu, Bupati Karimun H Aunur Rafiq.
Dalam rapat itu, Gubernur Ansar bahkan meminta batas waktu penyelesaian berbagai hal yang menjadi kewenangan provinsi. Hal ini sangat penting, agar kerja-kerja terkait bandara itu bisa berjalan lancar.
Saat itu, Gubernur Ansar pun langsung memberikan deadline penyelesaian yang harus provinsi kerjakan. Meski beberapa tampak agak lama hingga tahun 2022, Gubernur Ansar minta jajarannya segera memenuhi dokumen kelengkapan dari provinsi. Apalagi kewenangan dari pemerintah pusat sudah ada schedule deadline-nya juga.
”Ini mesti jalan. Sesuai schedule,” kata Gubernur Ansar.
Mantan anggota DPR RI ini ingin memastikan semua berjalan sesuai rencana dan schedule. Dalam pertemuan itu pun, Gubernur Ansar memastikan bahwa pembagian kewenangan itu bisa menjadi alat kontrol, apa yang belum dan apa yang menjadi kendala.
Pentingnya Sinergitas
Malah Gubernur Ansar memerintahkan jajarannya agar semua keperluan, terutama surat-surat dari kabupaten segera minta ke Karimun. Karena, mantan Bupati Bintan ini tak ingin izin Bandara Karimun ini berjalan lambat.
“Walaupun beberapa bagian batas waktunya masih lama, tapi kita harus segera urus. Kejar dan selesaikan,” kata Gubernur Ansar.
Dia menambahkan, pentingnya sinergitas pemerintah pusat dan daerah untuk pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah. Rafiq pun memaparkan kewenangan tiap pemerintahan, baik pusat, provinsi maupun kabupaten untuk pengembangan Bandara Karimun. (ks04)