
Keprisatu.com – Seorang wanita menjadi korban jambret di Bengkong Garama Kelurahan Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong Kota Batam, Rabu (8/12/2021) sekira pukul 14.15 WIB. Akibatnya gelang emas seberat 7 gram milik korban raib dirampas pelaku.
Kejadian tersebut berawal saat korban dari Tanjung Sengkuang membawa makanan untuk suaminya kemudian saat hendak kembali ke rumah di jalan Bengkong Garama korban dijambret dan korban sempat mengejar penjambret tersebut.
“Dengan kerugian sebesar Rp. 6.000.000,- kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong guna proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Bengkong,” ujar Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, S.Sos, Jumat (10/12/2021).
Menerima laporan dari korban pada hari Rabu (8/12/2021) sekira pukul 17.00 WIB Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong mendapat informasi keberadaan diduga pelaku di seputaran Bengkong Garama, sesuai dengan ciri-ciri diduga pelaku dan selanjutnya tim berhasil mengamankan diduga pelaku.
“Terdapat barang bukti yang berhasil diamankan berupa emas gelang sebesar 7 gram,” jelas Ferizal.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman Hukuman maksimal 9 Tahun Penjara. (KS15)
Editor : Tedjo