Keprisatu.com – Ferry Penumpang di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun yang sempat hentikan operasional pelayaran pasca pemberlakuan larangan mudik, kembali beroperasi, Selasa (18/5/2021).
Pemerintah Indonesia sebelumnya mengeluarkan larangan mudik lebaran idul fitri 1442 Hijriyah sejak 6 -17 Mei 2021. Akibat kebijakan itu, sejumlah moda transportasi laut di pelabuhan Karimunterpaksa hentikan operasionalnya.
Ketua Asosiasi Pelayaran Nasional Indonesia (INSA) Kabupaten Karimun, Bustami Datuk Raja Marah mengatakan, ferry penumpang yang kembali beroperasi itu antara lain melayani rute Karimun- Batam dan Riau.
“Insha Allah sudah mulai beroperasi seperti semula sesuai aturan dari pemerintah pusat,” ujar Bustami, Senin (17/5/2021).
Bustami mengakui penghentian operasional selama dua pekan tersebut cukup terasa oleh pihaknya karena harus mengalami penurunan pendapatan.
Akan tetapi, langkah itu harus dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam menekan angka penyebaran kasus Covid-19.
“Demi menekan angka penambahan positif Covid-19,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan untuk memberlakukan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Langkah itu, bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 saat perayaan Idul Fitri 1442 Hijriyah. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi.
Berdasarkan kebijakan itu, sejumlah moda transportasi laut di Karimun memilih untuk hentikan sementara operasional pelayaran.
Adapun, ferry penumpanh yang hentikan operasionalnya itu antara lain Dumai Ekspress Grup rute Riau dan Batam, Batam Jet rute Batam, MV Oceana rute Batam dan juga MV Mikonatalia rute Batam.
Sementara itu, ada beberapa ferry penumpang yang tetap beroperasi dengan pemberlakuan protokol kesehatan dan persyaratan ketat.
(Ks12)
Baca Juga :
Besok, Pintu Masuk di Pelabuhan Karimun Diperketat
Arus Penumpang di Pelabuhan Karimun Alami Lonjakan Jelang Pemberlakuan Larangan Mudik