Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K. didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Arsyad Riyandi, S.IP, M.H dan Sihumas Polres Karimun, memimpin ekspos tindak pidana narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan di lantai 2 (dua) aula gedung Catur Prasetya Polres Karimun.
Dalam Konferensi Pers tersebut Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K., menyampaikan pada hari Kamis tanggal 03 Agustus 2023 sekira pukul 15.00 wib, adanya informasi dari masyarakat sehingga team personel Satnarkoba Polres Karimun melakukan penyelidikan dan benar telah berhasil mengamankan 4 (empat) orang laki-laki inisial FA, PN, DA dan MR disalah satu hotel yang berada di Kec. Karimun.
“Kemudian dari hasil pemeriksaan ke 4 (empat) tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut di dapatkan dari seorang warga Malaysia yang berinisial BO (DPO) dengan cara menjemput ke pantai Pontian Malaysia,” ujarnya.
Ryky melanjutkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik teh china merk Guanyingwang berwarna hijau dengan berat kotor 1900 gram dan 5 (lima) paket kecil Narkotika diduga jenis sabu.
Barang haram itu dibungkus dengan plastik bening yang dijumpai di rumah kontrakan F A dengan berat kotor 40,1 gram, 1 ( satu ) buah alat hisap shabu ( Bong ), 4 ( empat ) unit handphone, uang tunai sebesar RP 5.900.000 (lima juta sembilan ratus ribu rupiah). (KS03)
Editor : Tedjo