Keprisatu.com – Pejabat Kemendikbud ternyata menerbitkan dua surat untuk mengklarifikasi polemik keabsahan ijazah S-1 milik Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Surat kedua per tanggal 30 November 2020 perihal ferivikasi ijazah tersebut, telah meralat isi surat pertama.
Kedua surat Kemendikbud hingga Selasa (2/12/2020) beredar di media sosial. Kini kedua surat tersebut menjadi perbincangan netizen.
Surat kedua menjawab permohonan klarifikasi keabsahan ijazah Strata Satu (S-1) atas nama Rudi di STIE Adhy Niaga pada 22 Agustus 2005. Kemendikbud lalu menyurati Rudi ke alamat yang bersangkutan di bilangan Kompleks Rosedale, Batam Centre.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV, Prof Dr Uman Suherman AS, MPd menandatangani surat tersebut. Kemendikbud juga menembuskannya kepada Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan di Jakarta.
Kemendikbud menerangan isi surat tersebut sehubungan dengan permohonan klarifikasi keabsahan ijazah yang diajukan Rudi pada 27 November 2020. Rudi mengajukan permohonan ijazah S-1 dengan nomor registrasi 150.08.22.05/IJZ/2005 untuk verifikasi.
”Kami melakukan verifikasi data profil mahasiswa di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dan klarifikasi kepada mantan Ketua STIE Adhy Niaga,” Prof Uman Suherman dalam surat kedunya.
Berikut Dua Surat Kepala Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Kemendikbud, di mana Prof Dr Uman Suherman AS, MPd mendatanganinya:
Surat Pertama
Surat Kedua
(ks04)
editor: arham